Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kebakaran Hanguskan Lembah Harau, BPBD Duga akibat Kelalaian Pembukaan Lahan Baru

Yose Hendra
25/7/2025 10:57
Kebakaran Hanguskan Lembah Harau, BPBD Duga akibat Kelalaian Pembukaan Lahan Baru
Ilustrasi(MI/Rudi Kurniawansyah)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota menduga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah dipicu oleh kelalaian masyarakat dalam membuka lahan baru dan membersihkan kebun dengan cara membakar.

Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol, mengungkapkan bahwa karhutla yang membesar di beberapa titik bermula dari aktivitas pembakaran lahan oleh warga.

Salah satu kawasan yang terdampak cukup parah adalah hutan Lembah Harau, yang saat ini tengah berkembang sebagai destinasi wisata.

“Besarnya perkembangan pembangunan objek wisata Harau membuat banyak investor membuka lahan. Sayangnya, masih ada yang menggunakan cara membakar untuk membersihkan lahan,” ujar Rahmadinol dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7).

Rahmadinol menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembakaran lahan. Namun, proses hukum belum dapat dilakukan karena belum ada laporan resmi yang masuk ke aparat penegak hukum.

“Tidak ada yang berani melapor, sehingga proses hukum terhambat,” jelasnya.

Di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Pemadam Kebakaran, TNI-Polri, Satpol PP, dan unsur lainnya mengaku kewalahan memadamkan api. Minimnya peralatan, sulitnya akses air, dan lokasi kebakaran yang berada di kawasan perbukitan menjadi tantangan besar.

“Kami benar-benar kekurangan peralatan. Sumber air pun sangat terbatas, sementara titik-titik kebakaran berada di bukit yang sulit dijangkau,” ungkap Rahmadinol.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan atau membersihkan kebun dengan cara membakar.

“Jangan sampai karhutla ini terus meluas ke daerah lain,” tegasnya.

Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 Juli 2025, sesuai dengan SK Bupati Nomor 300.2.3/156/BUP-LK/VII/2025.

Data BPBD mencatat, hingga saat ini 10 dari 16 kecamatan di Limapuluh Kota terdampak karhutla. Kecamatan tersebut meliputi Harau, Lareh Sago Halaban, Situjuah Limo Nagari, Akabiluru, Luak, Suliki, Pangkalan Koto Baru, Bukik Barisan, Mungka, dan Guguak. (YH/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya