Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Riau untuk merespons cepat memadamkan bila menemukan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tugas mereka.
Menurut Kapolri, respons cepat oleh Polda Riau dibutuhkan agar karhutla tidak meluas. “Kalau kami lihat, beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan dari awal, yakni mulai dari pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan kemudian terus mengaktifkan aplikasi yang kami miliki untuk terus bisa memonitor sekaligus tentunya yang kami harapkan seperti merespons cepat manakala ada titik hotspot (titik api karhutla),” kata Sigit di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7).
Dia mengatakan bahwa berbagai upaya dari TNI dan Polri telah dilakukan untuk memadamkan api karhutla, seperti pemanfaatan alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki baik oleh satuan tugas maupun perusahaan. “Di sisi lain, saya lihat tadi titik api masih tetap ada, sehingga kemudian tetap ada penggunaan water bombing (pengeboman air) dan juga TMC (teknologi modifikasi cuaca),” ujarnya.
Oleh sebab itu, Kapolri mengingatkan pentingnya untuk tetap mencegah adanya titik api karhutla tambahan. “Tentunya memang penting untuk tidak ada lagi tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan," katanya.
BUTUH KOLABORASI
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau memerlukan kolaborasi atau sinergisitas seluruh pihak.
Sigit memaparkan, kerja sama seluruh pihak terkait dengan elemen masyarakat menjadi penting dalam penanganan karhutla di Bumi Lancang Kuning. Pemprov Riau sendiri sudah menetapkan tanggap darurat terkait hal tersebut.
"Jadi tentunya ini menjadi PR karena memang butuh kolaborasi, kerja keras antara seluruh stakeholder untuk terus waspada dan mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa terus ditingkatkan sehingga titik api betul-betul bisa berkurang," kata Sigit.
Di sisi lain, Sigit menerima laporan dari Kapolda Riau soal adanya temuan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan. Sehingga, Polda Riau sudah menetapkan 46 tersangka. "Telah dilakukan penegakkan hukum sebesar 46 tersangka yang diamankan," ujar Sigit.
Namun demikian, kata Sigit, terus dilakukan kewaspadaan soal cuaca Indonesia khususnya memasuki musim kemarau. Sehingga hal tersebut bisa diantisipasi agar karhutla tidak meluas. "Dari awal kita mengetahui sudah ada potensi Karhutla sehingga kemudian upaya kita untuk betul-betul lebih waspada," tutup Sigit
Kapolri melakukan kunjungan kerja ke Riau tersebut dalam rangka meninjau titik karhutla melalui patroli udara. Lokasi pertama yang akan ditinjau Kapolri beserta rombongan adalah Rokan Hulu titik api satu. Lalu, Rokan Hulu titik api dua. Terakhir, ke Rokan Hulu titik api tiga, dan kemudian kembali ke Lanud Roesmin Nurjadin.
Selain meninjau, Kapolri juga diagendakan mendengarkan paparan tentang penanganan karhutla di Riau dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edy Afrizal dan Ditreskrimum Polda Riau. (Ant/E-2)
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
Tiga PBPH yang disegel yaitu milik PT DRT di Kabupaten Rokan Hilir dengan area yang terbakar seluas lebih kurang 75 hektare berada di areal gambut Kawasan hutan produksi.
SEJUMLAH perusahaan mendapat sanksi penyegelan lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Perusahaan itu membantah wilayah konsesi mereka dilanda karhutla
BNP segera melaksanakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dengan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan darurat karhutla di Kalimantan Barat.
BERDASARKAN hasil pengecekan lapangan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sudah terkendali.
LEBIH dari 800 hektare (Ha) luasan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditangani tim pemadam Manggala Agni di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dinyatakan clear atau tuntas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved