Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PIMPINAN Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang telah mengungkap skandal kecurangan pengoplosan beras premium yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun per tahun.
"Kami sangat mengapresiasi serta mendukung langkah pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, (Kementan) dalam membongkar skandal pengoplosan beras premium. Ini adalah langkah penting dalam menjaga keadilan ekonomi dan keamanan pangan," ungkap Ketua Bidang Dakwah PP Persis, KH. Uus Muhammad Ruhiat di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/7)
Menurut Uus, praktik kecurangan tidak dibolehkan dalam agama apapun, karena tindak kecurangan ini sangat merugikan pemerintah, ratusan juta penduduk Indonesia dan para petani. Pengurangan jumlah takaran dan pengoplosan adalah bentuk akhlak yang buruk yang sedang dipertontonkan para pengusaha curang.
"PP Persis mendukung langkah tegas pemerintah untuk memastikan kualitas beras yang beredar di pasaran sesuai dengan jenisnya, serta ketersediaan dan harga beras yang stabil bagi masyarakat," ujarnya.
Tindakan tegas ini lanjut Uus, penting untuk melindungi masyarakat dan para petani dari praktik penimbunan dan manipulasi harga yang dapat merugikan banyak orang. Pesan dari Alquran bahwa kecurangan seperti ini sudah dicontohkan dalam kisah kaum Nabi Syu’aib, yang dikenal suka mengurangi timbangan. Mereka pun mendapat peringatan keras dari Allah SWT.
Uus mengutip firman Allah SWT dalam Alquran surat Al-Muthaffifin ayat 1-3, yang melaknat orang yang melakukan kecurangan dalam jual beli. Kecurangan dalam jual beli seperti mengurangi takaran atau timbangan, dianggap sebagai perbuatan zalim dan dilarang keras.
"Dengan demikian, PP Persis berharap pemerintah terus mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas praktik kecurangan dan melindungi kepentingan rakyat," sambung Uus yang juga anggota Dewan Hisbah PP Persis. (E-2)
pemerintah perlu juga menganalisa penyebab terjadinya pelanggaran pengoplosan beras.
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengkritik pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes). Robert mendesak keberadaan BUMDes ditinjau ulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved