Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ekonom Sumut Dukung Pencabutan Kuota Impor Sapi

Yoseph Pencawan
20/6/2025 13:59
Ekonom Sumut Dukung Pencabutan Kuota Impor Sapi
Sapi impor yang didatangkan ke Sumut.(MI/Yoseph Pencawan)

KALANGAN ekonom di Sumatra Utara (Sumut) menyambut positif pencabutan kuota impor sapi hidup yang diberlakukan pemerintah sejak 15 Juni 2025. Kebijakan itu dinilai dapat mendukung produktivitas ekonomi dan memberi ruang pertumbuhan baru bagi sektor peternakan serta industri olahan daging nasional.

"Pencabutan kuota ini akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah ekonomi, bukan sekadar soal harga di pasar," kata ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, Jumat (20/6).

Menurut Gunawan, keputusan pemerintah untuk membuka penuh keran impor sapi hidup tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan konsumsi melainkan juga memiliki efek lanjutan pada struktur industri peternakan.

Dia menilai kebijakan tersebut mampu mereduksi kebutuhan akan impor daging beku yang selama ini mendominasi pasar. Dia mencermati, kondisi harga daging sapi saat ini di Sumut masih tergolong stabil, yakni berada di kisaran Rp110 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram. Namun stabilitas itu tidak serta-merta mencerminkan bahwa kondisi di kalangan peternak juga aman dan menguntungkan.

Gunawan menemukan adanya tekanan harga di tingkat peternak, yakni harga jual hanya berkisar Rp90 ribu hingga Rp95 ribu per kilogram. "Ada selisih signifikan dari harga daging yang dijual di rumah potong dan di peternak. Ini harus dilihat sebagai gejala pasar yang tidak sepenuhnya sehat," ujarnya.

Selain itu, tren konsumsi daging sapi di Sumut juga mengalami penurunan, terutama setelah periode Ramadan dan Idul Fitri. Data yang dikumpulkan Gunawan menunjukkan penurunan sebesar 12% hingga 28% pada April dan Mei dibandingkan Maret 2025.

Dia menyebut konsumsi daging sapi domestik pada kuartal pertama 2025 turun 10% secara tahunan. Konsumsi terbesar masih berasal dari pedagang bakso (77%), disusul rumah makan dan restoran (17%), serta rumah tangga (7%).

Gunawan berpendapat, dengan dibukanya akses terhadap sapi hidup dari luar negeri tanpa pembatasan kuota, Indonesia berpeluang meningkatkan efisiensi pasokan daging dan memperbaiki struktur distribusi. Dalam jangka menengah, kebijakan ini juga akan mempercepat perbaikan kualitas genetik sapi lokal.

"Selain sapi potong, pembukaan impor sapi perah akan mendukung peningkatan produktivitas susu nasional. Ini investasi jangka panjang yang strategis," kata Gunawan.

DIIRINGI PENGAWASAN KETAT
Namun ekonom dari Universitas Sumatera Utara, Paidi, mengingatkan kebijakan ini perlu juga diiringi pengawasan ketat. Terutama untuk mencegah distorsi harga dan melindungi pelaku usaha kecil.

Menurutnya, manfaat ekonomi dari pencabutan kuota hanya bisa maksimal jika ada kebijakan lanjutan yang berpihak pada peternak lokal. Pemerintah harus menjamin tidak ada pelaku besar yang mendominasi pasokan secara tidak adil karena akan memukul peternak skala kecil.

Dia menegaskan, kebijakan ini mesti dilihat sebagai instrumen penguatan sektor hulu dan hilir peternakan, bukan sekadar solusi pasokan jangka pendek.

Sebelum kebijakan kuota nol diterapkan, awalnya pemerintah Indonesia tercatat menetapkan kuota impor sapi bakalan 2025 sebanyak 350.000 ekor. Lalu ditambah 184.000 ekor menjadi total 534.000 ekor.(E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya