Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KASUS perusakan makam terjadi di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Gubernur DiY, Sri Sultan HB X mengaku, belum mengetahui motif yang dilakukan. "Ini kembali sekian tahun yang lalu (pernah terjadi perusakan makam)," terang dia, Senin (19/5).
Sri Sultan pun menunggu hasil penanganan dari aparat keamanan untuk mengetahui alasan dari perusakan makam tersebut..
Sri Sultan menyampaikan, dirinya tidak berani menyimpulkan atas kasus tersebut karena nanti bisa keliru memberi tahu kepada publik.
"Saya tidak bisa mengatakan apa-apa. Kalau saya berbicara dan berbeda dengan fakta yang ada kan saya jadi keliru," terang dia.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. "Saya akan pelajari dulu kasusnya. Saya belum bisa komentar," terang dia yang mengaku baru tadi pagi mendarat dari Jakarta.
Ia menegaskan, Kota Yogyakarta betul-mengedepankan toleransi karena Jogja merupakan City of Tolerance. Di Kota Yogyakarta tidak boleh ada hal-hal yang berbau intoleran.
Ia melanjutkan, Kota Yogyakarta sangat heterogen. Kalau terjadi yang intoleran di Kota Yogyakarta, dampaknya akan hingga tingkat nasional, hal yang akan terjadi di luar dugaan kita. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga toleransi di Kota Yogyakarta. "Kami akan menjaga ke depan agar jangan sampai terjadi lagi," tegas dia.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mempertanyakan motivasi perusakan makam itu. Menurut dia, tindakan tersebut agak tidak masuk akal.
"Kita tidak bisa berandai-andai ya, tidak bisa berspekulasi siapa pelakunya. Itu jelas, dia (pelaku pengrusakan) tidak memahami ajaran agamanya," jelas dia.
Sebelumnya, perusakan salah satu makam terjadi pemakaman umum di Baluwarti, Purbayan, Kemantren Kotagede. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut.
Perusakan terjadi pada makam-makam bertanda salib di tempat pemakaman umum.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan, di Bantul, sudah ada dua laporan polisi yang masuk soal perusakan makam, yaitu di Ngentak dan Jaranan. "Apabila ada lagi, masyarakat bisa melaporkannya ke polsek terdekat," jelas sia.
Untuk perusakan makam yang viral di Ironayan, pihaknya belum menerima laporan. Pihaknya pun masih menyelidiki kasus perusakan makam yang terjadi.
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved