Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah bersama Polres Klaten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk.
Dalam olah TKP di SPBU Trucuk, kata Kapolres Klaten AKB Nur Cahyo AP melalui Kasi Humas AK Nyoto, tim Bidlabfor Polda Jateng didampingi personel Satreskrim Polres Klaten, Kejaksaan Negeri Klaten, dan perwakilan Depo Pertamina Rewulu.
Tim Bidlabfor Polda Jateng yang dipimpin AKB Rostiawan Abrianto, tiba di TKP SPBU Trucuk sekitar pukul 09.00 WIB, dan langsung fokus pada pemeriksaan tangki bawah tanah tempat menyimpan/menampung BBM pertalite.
Menurut Nyoto, dalam pemeriksaan tim Bidlabfor mengamankan lima botol kaca berisi cairan yang diduga BBM bercampur air. Sampel cairan yang diamankan itu sebagai sampel pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik Polda Jateng.
"Sampel cairan lima botol yang diduga BBM bercampur air itu langsung dibawa ke laboratorium forensik Polda Jateng. Penyidikan kasus SPBU Trucuk ini terus berlanjut, serta akan dikawal sampai tuntas,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, dikutip Minggu (20/4).
Sementara, penyidik Satreskrim Polres Klaten kini telah menetapkan M, sopir truk BBM warga Kartasura, Sukoharjo, sebagai tersangka dalam kasus BBM jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Trucuk.
“Kasus BBM tercampur air mencuat setelah sejumlah kendaraan warga dilaporkan mogok usai mengisi BBM pertalite di SPBU Trucuk, Selasa (8/4). Atas laporan itu, Satreskrim Polres Klaten langsung turun melakukan penyelidikan,” kata Nyoto. (H-4)
POLRES Klaten menetapkan satu orang tersangka dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tercampur air di SPBU Trucuk. Tersangka berinisial M, 37, sopir truk pengangkut BBM tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali.
Polda Jateng petakan titik lelah di Tol Pejagan-Semarang dan Semarang-Solo pada Mudik 2026. Simak jadwal puncak arus mudik, balik, dan skema one way di sini.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Selain pengambilan sampel DNA, tim turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved