Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PETUGAS pemadaman kebakaran (Damkar) Kota Tegal, Jawa Tengah, meringkus pelaku pencurian sepeda motor di sebuah parkiran warung internet. Polisi yang mendapatkan laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian, dan mengevakuasi para pelaku untuk menghindari amuk massa.
Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku yang merupakan komplotan pencurian motor (curanmor) jaringan Indramayu, Jawa Barat, polisi akhirnya juga meringkus dua rekan pelaku lainnya.
Kapolres Tegal Kota, AKB I Putu Bagus Krisna Purnama, dalam konferensi pers pada Jumat (11/4), menyampaikan kawanan pelaku curanmor telah beraksi di tiga lokasi berbeda yang ada di Kota Tegal.
“Para pelaku kemudian menjual sepada motor ke seorang penadah di Indramayu, dengan harga empat juta rupiah per unitnya,” ujar I Putu Bagus.
Salah satu tersangka, Asep Awalludin, 39, mengaku setiap kali beraksi sasarannya sepeda motor baru, sehingga harganya saat dijual akan tinggi.
“Hanya butuh waktu kurang dari satu menit, kami menggunakan magnet dan kunci leter L yang dipelajari dari Youtube,” tutur Asep.
Selain polisi langsung menyerahkan sepeda motor kepada para korbannya yang dihadirkan dalam konferensi pers, para tersangka kini dijerat dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (JI/E-4)
Para petugas pemadam kebakaran melakukan operasi pemadaman pada pukul 23.41 WIB setelah menerima laporan kejadian tersebut.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta Kepala Dinas Gulkarmat Bayu Meghantara untuk segera mengecek standar keselamatan kebakaran gedung-gedung di Jakarta.
Dengan harus mendatangi Balai Kota maka warga perlu mengeluarkan uang untuk ongkos
Berdasarkan laporan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Jakarta, 11 mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 55 personel pemadam kebakaran dikerahkan memadamkan api.
KEKISRUHAN politik dan hukum yang terjadi saat ini tidak akan memengaruhi kesetiaan dan soliditas TNI kepada presiden sebagai Panglima Tertinggi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved