Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN yang dilakukan Kepolisianterhadap tiga orang, mengungkapkan telah terjadi pelemparan bom molotov di Pos Lalu Lintas (Poslantas) 705 di pertigaan Jalan AP Pettarani- Sulatan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini mengungkapkan motif di balik aksi tersebut yang berpotensi menciptakan kerusuhan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki niat untuk menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. "Mereka ingin mengikuti jejak beberapa kota lain yang telah mengalami kericuhan akibat isu-isu nasional," ungkapnya kepada awak media di Kantor Polrestabes Makassar, Minggu (30/3).
Dalam penjelasannya, Arya mengungkapkan bahwa dua orang pelaku, yang dikenal dengan nama Dans dan Nyong, bertanggung jawab langsung atas pelemparan bom molotov tersebut. Sementara itu, seorang pelaku lain yang berperan sebagai otak dari aksi ini, Opah, tidak berada di lokasi kejadian. "Opah hanya tinggal di rumah saat aksi ini dilakukan," tambahnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua tas, pakaian yang dikenakan para pelaku, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Yang lebih mencolok, di dalam tas milik pelaku ditemukan simbol "A" yang diduga terkait dengan kelompok Anarko.
"Ada simbol 'A' di tasnya. Setiap orang yang berbuat anarkis masuk jaringan Anarko, jadi kami mewaspadai setiap orang yang berkaitan dengan mereka bertiga," jelas Kapolrestabes.
Arya menegaskan bahwa penangkapan ini penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tidak ingin Kota Makassar aman. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa seandainya terjadi kerusuhan, maka tiga orang ini akan tertawa," ucapnya, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan.
Akibat perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187, 406, dan 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Kejadian pelemparan bom molotov itu, ternyata terjadi Sabtu (22/3) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dan menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan di Kota Makassar dapat kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. (H-1)
Images
Dengan operasional mencapai 1.000 porsi per hari dan anggaran sekitar Rp3 juta, aktivitas memasak menjadi perlombaan dengan waktu.
2.500 perempuan di Makassar mendapat hadiah istimewa dalam rangka HUT ke-418 kota, kesempatan untuk melakukan deteksi dini kanker serviks.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan, kesiapsiagaan bencana bukanlah sekadar rutinitas seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk melindungi masyarakat.
Tiga rumah jabatan wakil ketua DPRD yang berbatasan dengan Kompleks Pengadilan Tinggi Sulsel dilaporkan hanya mengalami kerusakan minor.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved