Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia

Yoseph Pencawan
25/3/2025 12:38
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia
Barang bukti sabu yang disita dalam penindakan di Jalan Pendidikan, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Sumut.(Dok.Polri)

KOTA  Medan kembali menjadi sasaran utama peredaran narkotika dalam jumlah besar. Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia, yang rencananya akan diedarkan di ibu kota Sumatra Utara tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial AA, 28, warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. AA ditangkap di Jalan Pendidikan, Kecamatan Delitua, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada kami. Dari informasi yang kami peroleh, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Selasa (25/3).

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita 12 kilogram sabu yang disimpan dalam kemasan plastik. Dari pengakuan awal, AA menyebut barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan didistribusikan di Kota Medan.

Polisi kini masih mendalami apakah AA hanya berperan sebagai kurir atau memiliki peran lebih besar dalam jaringan narkotika tersebut. Temuan lain dalam penggeledahan rumah pelaku mengindikasikan adanya jaringan lebih luas.

Petugas menemukan 811 butir pil ekstasi yang disimpan dalam satu bungkus plastik. Keberadaan ekstasi ini menambah dugaan bahwa AA bukan sekadar kurir biasa, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar. "Masih didalami keterangan pelaku untuk mengungkap jaringan yang lain. Kami tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja," tegas Thommy.

Data BNN menunjukkan Sumut masih menempati peringkat ketiga provinsi dengan prevalensi pengguna narkoba tertinggi di Indonesia, setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Sepanjang 2024 lebih dari 1,5 ton sabu telah disita dari berbagai wilayah di Sumut dan dari jumlah itu sebagian besar untuk peredaran di Kota Medan. BNN menyimpulkan, Medan tidak hanya menjadi lokasi transit, tetapi juga pasar besar bagi peredaran narkoba.

"Kami akan terus berupaya menindak tegas jaringan narkoba di Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar peredaran narkotika bisa ditekan," kata AKBP Thommy Aruan.

Kali terakhir Polrestabes Medan mengungkap kasus narkoba yang tergolong besar tercatat pada Agustus 2024. Melalui penangkapan seorang pria berinisial AFS, 31, di parkiran Apartemen De Prima, Jalan Gelas, Medan.

AFS kedapatan membawa 23,8 kilogram sabu yang disimpan dalam 24 bungkus plastik teh asal Malaysia. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Medan dan Palembang.(E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya