Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jamsos Institute Desak Pengusaha Segera Bayar THR

Apul Iskandar 
22/3/2025 15:28
Jamsos Institute Desak Pengusaha Segera Bayar THR
Direktur Eksekutif Jamsos Institute Andy William Sinaga.(MI/APUL ISKANDAR)

Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institute mendesak para pengusaha agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) agar para pekerja buruh dapat membeli kebutuhan lebarannya mengingat hari kemenangan Idul Fitri sudah semakin dekat.

Direktur Eksekutif  Jamsos Institute Andy William Sinaga mengingatkan bahwa THR adalah hak pekerja buruh yang dasar hukumnya berdasarkan Permenaker No.6 tahun 2016 dan petunjuk teknis Kementerian Ketenagakerjaan yang tertuang dalam SE Menaker No.M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja buruh di perusahaan.

"Jamsos mengingatkan bahwa THR besarannya tidak harus satu bulan gaji, akan tetapi bisa lebih,terutama pekerja/buruh yang bekerja lebih dari 1 tahun. selain itu para pekerja lepas dan kontrak jga berhak atas THR," kata Andy, Kamis (20/3/2025). 

Jamsos Institute, lanjut mantan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur Pekerja ini, mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Yaserly yang telah mengeluarkan terobosan mengimbau para pengusaha aplikasi transportasi tuk memberikan THR dalam bentuk bonus lebaran yang besarannya ditentukan oleh para pengelola perusahaan aplikasi . Sehingga para pengemudi ojek online berhak atas THR dalam bentuk Bonus Lebaran yang bentuknya tunai.

"Jamsos Institute juga mengingatkan peran Posko - Posko THR yang dibentuk pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi pembayaran THR dan menindak tegas para pengusaha atau perusahaan yang membandel yang tidak membayarkan THR nya bagi para pekerja/buruhnya," kata Andy. (H-1) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya