Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institute mendesak para pengusaha agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) agar para pekerja buruh dapat membeli kebutuhan lebarannya mengingat hari kemenangan Idul Fitri sudah semakin dekat.
Direktur Eksekutif Jamsos Institute Andy William Sinaga mengingatkan bahwa THR adalah hak pekerja buruh yang dasar hukumnya berdasarkan Permenaker No.6 tahun 2016 dan petunjuk teknis Kementerian Ketenagakerjaan yang tertuang dalam SE Menaker No.M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja buruh di perusahaan.
"Jamsos mengingatkan bahwa THR besarannya tidak harus satu bulan gaji, akan tetapi bisa lebih,terutama pekerja/buruh yang bekerja lebih dari 1 tahun. selain itu para pekerja lepas dan kontrak jga berhak atas THR," kata Andy, Kamis (20/3/2025).
Jamsos Institute, lanjut mantan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur Pekerja ini, mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Yaserly yang telah mengeluarkan terobosan mengimbau para pengusaha aplikasi transportasi tuk memberikan THR dalam bentuk bonus lebaran yang besarannya ditentukan oleh para pengelola perusahaan aplikasi . Sehingga para pengemudi ojek online berhak atas THR dalam bentuk Bonus Lebaran yang bentuknya tunai.
"Jamsos Institute juga mengingatkan peran Posko - Posko THR yang dibentuk pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi pembayaran THR dan menindak tegas para pengusaha atau perusahaan yang membandel yang tidak membayarkan THR nya bagi para pekerja/buruhnya," kata Andy. (H-1)
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved