Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GUNA mendukung Perbaikan Tata Kelola Timah. Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan mengawal tiga proyek strategis PT Timah Tbk.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani kepada Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi di Graha Timah Pangkalpinang Kamis (20/3).
Adapun tiga kegiatan strategis PT Timah yang akan mendapatkan pengamanan dari Kejagung adalah Proyek Penambangan Laut di Dalam IUP PT Timah Tbk di Laut Olivier Belitung, Proyek Penambangan Laut di dalam IUP PT Timah Tbk di Laut Beriga, Bangka Tengah dan Proyek Revitalisasi Pilot Plan Existing Mineral Logam Tanah Jarang di Tanjung Ular.
Reda Manthovani mengatakan Kejaksaan Agung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis. Hal ini tentunya harus didukung oleh semua pihak agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
"Dalam melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, pada tahun 2024 lalu kuta sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola," ujarnya.
Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan Kejaksaan Agung melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.
"Proyek strategis PT Timah kita kawal agar PT Timah enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini. Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, kita hanya memfasilitasi agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini," ungkapnya.
Sektor pertambangan memiliki peran yang sangat penting, apalagi pertambangan timah berkaitan erat dengan ekonomi masyarakat dan juga bagian dari program prioritas pemerintah. "Namun kita menyadari tata kelola pertambangan timah menghadapi tantangan termasuk praktek ilegal dan kerusakan lingkungan," paparnya.
Oleh karenanya Kejaksaan Agung telah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian ESDM, PT Timah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Apresiasi
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran kejaksaan Agung yang telah mendukung proses bisnis PT Timah termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis pada proyek PT Timah.
"Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI beserta jajaran yang sudah menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja didalam bingkai aturan dan regulasi," kata Dani.
Dani menambahkan, kegiatan entry meeting ini adalah rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah yang didampingi Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya PT Timah mengajukan permohonan pendampingan, pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola.
"PT Timah terus berbenah untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip good corporate governance," ujarnya.
Menurutnya, PT Timah dalam melaksanakan proses bisnisnya terus dihadapkan dengan tantangan demi tantangan sehingga perlu dipersiapkan berbagai langkah dan upaya preventif, salah satunya dengan dengan pengamanan proyek strategis PT Timah.
Ia menambahkan, sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2025-2029, timah merupakan salah satu komoditas hilirisasi unggulan SDA khususnya hilirisasi timah.
"Dengan adanya pendampingan dan dukungan terhadap pelaksanaan proyek strategis dari Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat mengurai tantangan yang dihadapi sehingga PT Timah dapat melaksanakan operasional perusahaan dan memaksimalkan perannya untuk memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat," harapnya.
Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito menyampaikan, ekonomi Bangka Belitung masih sangat bergantung dengan sektor pertambangan timah, untuk itu pengelolaan timah harus dilakukan secara arif dan bijak.
"Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menyelami akar masalah secara mendalam dan mencari titik temu dari persoalan tata kelola timah dan ini wujud nyata upaya kita secara bersama untuk menciptakan harmoni pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Harwendro, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Jajaran Direksi dan Manajemen PT Timah Tbk serta Pengurus BUMDes dan Koperasi. (E-2)
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan.
Sosok nakhoda baru PT Timah, Restu Widiyantoro, diharap dapat membawa angin segar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang mengedepankan bisnis yang berkelanjutan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).Â
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved