Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WARGA Negara Asing asal Tiongkok terseret arus di Pantai Nyang-Nyang, Desa Pecatu Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (16/3). Korban atas nama Hu Xisong, 69, hingga saat ini masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.
Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 08.30 Wita, dan saksi mata menjelaskan bahwa WNA tersebut terbawa arus kuat mengarah ke timur. "Kami terima informasi kejadian satu orang warga asing hilang terseret arus di Pantai Nyang-Nyang pada pukul 09.20 dan segera kami gerakkan 8 personel menuju lokasi," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya.
Selain tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, upaya pencarian juga melibatkan Balawista Badung. SRU dibagi menjadi 2 area pencarian, yakni SRU darat menyisir sepanjang bibir pantai dari Pantai Nyang-Nyang hingga lokasi korban terseret arus sejauh kurang lebih 600 meter. Sementara itu SRU laut melakukan pencarian dengan menggunakan 1 unit jetski dan 1 unit rubber boat.
"SRU darat penyisiran dari Pantai Nyang-Nyang ke arah timur, jetksy Balawista dari Pantai Muaya ke Pantai Nyang-Nyang dan rubber boat Basarnas dari Pantai Pandawa ke Pantai Nyang-Nyang," ungkap Gede Surya H, selaku koordinator di lapangan.
Selain itu pantauan udara juga dilakukan tim SAR dengan menggunakan drone thermal, namun tidak berhasil menemukan tanda-tanda keberadaan korban. (H-2)
Menteri Imipas menegaskan bahwa Kementerian Imipas akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi menjadi momentum untuk berbenah.
Herdiansyah menilai institusi mengambil langkah internalisasi terhadap pelaku kasus pemerasan, seperti mencopot dari jabatan.
Beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di bandara di Indonesia.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sepanjang tahun 2024 telah mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved