Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Bangun RS Adhyaksa di Tepian Batanghari Jambi

Solmi
17/2/2025 18:20
Kejagung Bangun RS Adhyaksa di Tepian Batanghari Jambi
Jaksa Agung St Burhanduddin (baju putih) didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Senin (17/2), menyaksikan maket bangunan RS Adhyaksa yang bakal diselesaikan dalam tempo tujuh hingga delapan bulan di tepian Sungai Batanghari, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi,(MI/Solmi)

Tercatat yang keempat di Indonesia, Kejaksaan Agung RI, Senin (17/2), memulai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa bernilai ratusan miliar rupiah di Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 2,8 hektare dekat tepian Sungai Batanghari tersebut, dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Anggota DPR RI  Syarif Fasha dari Partai NasDem dapil Jambi dan sejumlah pejabat daerah setempat.

Burhanuddin menyebutkan, pembangunan RS Adhyaksa Tipe C tersebut, untuk mendukung fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jambi. Khususnya yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Batanghari, Jambi.

Dikatakan Jaksa Agung, RS Adhyaksa di Jambi merupakan bangunan rumah sakit keempat yang disumbangkan Kejaksaan Agung dan jajaran. Sebelumnya sudah ada di Jakarta, Banten dan Mojokerto. Burhanuddin menerangkan, kejaksaan memilih membangun rumah sakit Tipe C lantaran ingin melayani masyarakat pengguna BPJS. Bukan untuk mencari keuntungan.

“Saya berharapkan rumah sakit ini nanti bisa lebih dekat melayani masyarakat pengguna BPJS. Rumah sakit ini pada dasarnya merupakan rumah sakit umum yang diperuntukkan untuk masyarakat kecil,” bebernya.

RS Adhyaksa di Jambi akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pelayanannya, sebut Burhanuddin, jika sudah beroperasi nantinya, sembilan puluh persen untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Dan sisanya lima persen lagi disediakan untuk pelayanan kesehatan para pelaku tindak pidana.

“Untuk kemudahan akses, kami juga akan membuat dermaga khusus untuk pasien yang datang menggunakan jalur sungai,” sambung Jaksa Agung yang pernah bertugas sebagai Ketua Satgasgakum penertiban kayu balok ilegal di aliran Sungai Batanghari tahun 1989 silam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) menambahkan, pembangunan fisik gedung berlantai lima RS Adhyaksa di Jambi dikerjakan PT PP (Persero) Tbk. Dengan nilai kontrak sebesar Rp255,5 Miliar, ditalangi dana yang dianggarkan lewat dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025. Sedangkan untuk pengadaan peralatan kesehatan rumah sakit, dianggarkan sebesar Rp127,8 Miliar.

Jaksa Agung meminta kepada PT PP (persero) bisa menyelesaikan pekerjaan bangunan RS Adhyaksa di Jambi dalam tempo tujuh atau delapan bulan pasca peletakan batu pertama Senin. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya