Biaya Haji di Riau Capai Rp54,33 Juta, Batas Pelunasan Hingga 14 Maret

Rudi Kurniawansyah
15/2/2025 18:13
Biaya Haji di Riau Capai Rp54,33 Juta, Batas Pelunasan Hingga 14 Maret
Ilustrasi jemaah haji(Ist)

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Muliardi menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 untuk jemaah haji Provinsi Riau yang masuk pada embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751. Proses pelunasan biaya sudah bisa dilakukan sejak Jumat (14/2) kemarin.

“Jemaah haji Riau sudah bisa melakukan pelunasan mulai Jumat 14 Februari hingga 14 Maret 2025," kata Muliardi, Sabtu (15/2).

Ia menjelaskan, biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji tersebut akan dikurangi dengan biaya setoran awal dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account masing-masing jemaah haji.

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 juta. Sehingga dalam proses pelunasan, jemaah tinggal membayar selisihnya. Besaran BPIH ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost)," ungkapnya.

Sementara untuk petugas haji daerah (PHD), pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) sesuai Keppres, biayanya sebesar Rp88.310.259. Biaya tersebut, imbuh Muliardi, bagi PHD dan KBIHU dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Kemudian perlindungan pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.

"Selain itu dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi serta pengelolaan BPIH," pungkasnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya