Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapolrestabes Medan Perintahkan Jajarannya Aktifkan Kantor Polisi 24 Jam

Yosep Pencawan
09/2/2025 22:03
Kapolrestabes Medan Perintahkan Jajarannya Aktifkan Kantor Polisi 24 Jam
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan (kanan) memeriksa kesiapan petugas pemeriksaan kesehatan gratis di areal gereja GBKP Rumah Mbacang, Jalan Delitua, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, Minggu (9/2).(MI/Yoseph Pencawan)

Kombes Gidion Arif Setyawa memerintah jajaran Polrestabes Medan mengaktifkan semua kantor polisi yang berurusan dengan tugas keamanan selama 24 jam. Langkah ini dinilai harus dilakukan agar tindak kejahatan pencurian, pranisme dan tawuran dapat direspons lebih cepat.

"Jam berapa pun kantor polisi harus tetap buka. Tidak ada alasan untuk tutup atau ketidaktersediaan anggota," tegas Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gidion Arif Setyawan, di sela-sela kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako di Gereja GBKP Rumah Mbacang, Jalan Delitua, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, Minggu (9/2).

Dia mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengaktifkan kantor atau unit tugas selama 24 jam penuh atau nonstop. Selama ini kantor-kantor polisi di wilayah hukum Polrestabes Medan pada umumnya dinilai sudah aktif.

Dia mengeluarkan perintah itu untuk memastikan agar seluruh kantor dalam kondisi aktif dan siap memberikan pelayanan keamanan dan hukum kepada masyarakat, setiap saat. Untuk itu, para pimpinan unit juga sudah diperintahkan untuk mengatur ritme penugasan kepada para anak buahnya agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan selalu bugar saat bertugas.

Dia mengatakan, Polrestabes Medan memerlukan kesiagaan dan kecepatan yang lebih tinggi dalam merespons berbagai tindak kejahatan pencurian, premanisme dan tawuran. Hal itu karena tindakan-tindakan tersebut kerap terjadi di wilayah hukumnya.

Pengaktifan kantor selama 24 jam itu juga mengiringi kebijakan khusus Polrestabes Medan berupa kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Seperti apel dan patroli di daerah-rawan rawan kejahatan.

Kemudian juga sosialisasi tentang bahaya kejahatan ke tengah masyarakat serta upaya-upaya pencegahan lain, seperti mengaktifkan siskamling. Selain itu, jajaran Polrestabes Medan juga sudah diinstruksikannya meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan senjata api dan alat pengamanan lain.

Terkait dengan kegiatan, Polrestabes Medan dan Pengurus Cabang Bhayangkari kembali mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako. Kali ini kegiatan itu digelar bagi para jemaat dan warga di sekitar Gereja GBKP Rumah Mbacang, Jalan Delitua, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut.

Selain menggelar kegiatan sosial, pada kesempatan itu Kombes Gidion juga menyempatkan diri mendengar berbagai informasi dari masyarakat mengenai situasi kamtibmas. (S-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya