Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH telah mencabut kebijakan agar pengecer dapat tetap menjual gas LPG atau Elpiji 3 kg. Namun, banyak pangkalan masih membatasi pembelian bagi warga yang hendak membeli.
Dari pantauan Media Indonesia, di sebuah pangkalan di kawasan Balas Klumprik, Surabaya, Jawa Timur, banyak warga yang mencari gas lepiji 3 kg, namun mereka kecewa karena dibatasi pembelian.
Untuk pembelian di pangkalan, kata mereka, ada minimal 10 tabung gas elpiji 3 kg. Sedangkan pembelian di bawah jumlah tersebut tidak dilayani.
“Maaf untuk sementara kalau beli harus di atas 10 tabung,” kata seorang petugas pangkalan.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku masih kesulitan membeli elpiji 3 kg. Sebab, banyak toko eceran masih kosong. Kalapun ada, harga satu tabung elpiji 3 kg, disebut melambung tinggi hingga Rp25 ribu per tabung.
“Kalau tidak perlu betul jangan beli dulu, harganya mahal Rp25 ribu pertabung,” kata Hadi pemilik toko kelontong di kawasan Kebraon Surabaya. (H-3)
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
Apabila ditemukan kendala ketersediaan LPG atau harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), masyarakat dapat segera melapor melalui layanan pelanggan di 135.
Jika ada oknum yang menyalahgunakan subsidi ini untuk keuntungan pribadi, tindakan tegas akan diambil, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh aparat hukum.
PT Pertamina Patra Niaga menyoroti maraknya informasi keliru mengenai elpiji 3 kg yang beredar di media sosial.
Kebijakan sub-pangkalan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas elpiji 3 kg bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.
Dengan langkah itu, lanjutnya, Disperindagkop UKM Riau berkomitmen menjaga kelancaran distribusi dan memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat dari subsidi pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved