Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara (BP) Haji menghadiri proses Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) di Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji yang sukses dan lancar.
Abdul Rahman Syahputra Putra Batubara, Tenaga Ahli BP Haji, mengatakan pentingnya aspek pelayanan dalam tugas petugas haji. "Niat kita harus tulus untuk melayani jamaah haji sebagai tamu Allah. Jangan sampai ada motif lain selain memberikan pelayanan terbaik," kata dia, Jumat (24/1).
Sesuai dengan visi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 direncanakan akan dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, keamanan, dan kenyamanan.
BP Haji saat ini berperan sebagai pendukung Kementerian Agama RI dalam penyelenggaraan haji 2025, sebelum nantinya mengambil alih pengelolaan penuh mulai tahun 2026.
Seleksi yang diselenggarakan di Tanjungpinang ini diikuti oleh peserta dari tujuh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Kanwil Kemenag Kepri Zoztafia, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kepri Aiyub, Kabid PHU Kemenag Kepri Muhammad Syafii, dan Ketua FKUB Provinsi Kepri Handarlin Umar. (N-2)
Kemenhaj memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved