Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 2.533 ekor hewan ternak di Provinsi Aceh dilaporkan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari ribuan ternak yang rerinfeksi tersebut 94 ekor di antaranya dinyatakan mati.
"Ada 2.533 ekor ternak yang terinfeksi, 94 diantaranya mati. Kasus PMK ini tersebar di lima Kabupaten/Kota di Aceh, yakni Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bener Meriah," kata Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, Jumat, 17 Januari 2025.
Zalsufran mengatakan bahwa merebaknya kembali PMK di Aceh disebabkan oleh masuknya ternak ilegal dari Thailand melalui perairan Aceh. Selain itu, kekosongan vaksinasi dan keberadaan anak sapi yang belum sempat divaksin juga menjadi faktor penyebab.
"Tahun lalu saat program vaksinasi sedang gencar dilakukan, sejumlah anak sapi yang masih terlalu muda belum mendapatkan vaksin, sehingga menjadi rentan terhadap penyakit," ujarnya.
Untuk mengatasi penyebaran PMK, Dinas Peternakan Aceh telah mengerahkan petugas vaksinasi ke lapangan. Dari total ternak yang terinfeksi, sebanyak 1.459 ekor dinyatakan sembuh setelah menjalani pengobatan dan vaksinasi. Hingga saat ini, 532 ekor ternak telah divaksinasi, dengan 1.000 dosis vaksin yang telah digunakan.
“Jika daya tahan tubuh sapi bagus dan mereka tervaksinasi, maka risiko terpapar penyakit menjadi lebih rendah,” ucap Zalsufran.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan kandang, kesehatan ternak, dan meningkatkan biosecurity di lingkungan peternakan untuk mencegah penyebaran PMK.
"Kami mengimbau para peternak untuk segera melaporkan jika menemukan ternak yang terinfeksi PMK. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran lebih luas dan meminimalkan kerugian yang dialami para peternak di Aceh," jelasnya. (Z-9)
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved