Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
VIRAL seorang turis wanita asal Turki mengunggah video ke akun media sosial TikTok dengan narasi bahwa laporan kasus penipuan online yang diajukannya ditolak Polda Bali. Wanita bernama Zeara tersebut melaporkan ia merasa ditipu secara online melalui website Joga Vila Canggu.
Dari kasus tersebut, Zeara mengalami kerugian senilai Rp20 juta. Kronologi kasus ini bermula Zeara yang berniat berlibur ke Bali dan memesan kamar vila Joga Vila Canggu. Ia pun berkomunikasi dengan pihak admin pengelola Joga Vila Canggu melalui aplikasi WhatsApp. Ia sudah memesan kamar vila sesuai yang diinginkannya serta mentransfer biaya sewa sebesar Rp20 juta kepada admin.
Namun saat tiba di Bali, Zeara tidak dapat menemukan vila yang sudah disewa melalui admin Joga Vila Canggu. Di samping itu, nomor telepon Zeara sudah diblokir oleh admin Joga Vila Canggu. Ia pun tidak bisa menghubungi dan tidak mendapat kejelasan soal nasibnya selama di Bali.
Setelah merasa ditipu secara online, Zeara melaporkan kasus tersebut awalnya ke Polsek Kuta. Namun, oleh Polsek Kuta, karena ini penipuan secara online, ia disarankan melaporkan ke Ditsiber Polda Bali.
Dengan diantar oleh anggota Polsek Kuta, Zeara melaporkan kasus tersebut ke petugas piket Polda Bali. Namun, Zeara tidak mendapatkan penjelasan yang baik dan Zeara merasa kasusnya ditolak oleh bagian penerima laporan di Polda Bali. Kesal dengan laporan yang tidak diterima apalagi diproses, Zeara menulis di media sosial dan akhirnya viral di Bali.
Setelah video Zeara viral, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan memberikan penjelasan bahwa fakta yang sesungguhnya adalah laporan Zeara tidak ditolak, melainkan diminta untuk melengkapi bukti-bukti.
"Memang benar pada Senin, 6 Januari 2025, seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber didampingi anggota Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian terkait penyewaan vila dan paket yoga di daerah Canggu, Bali. Dengan pengakuan WNA Turki tersebut sudah melakukan pelunasan saat masih di Turki. Namun dalam perjalanan ke Bali, korban sempat chat melalui WhatsApp dengan admin vila tersebut dan terjadi perselisihan yang mengakibatkan korban diblokir. Perselisihan tersebut terkait perubahan lokasi vila yang tidak sesuai dengan pesanan sehingga korban minta refund," ujarnya, Kamis (9/1).
Akibat diblokir dan tidak bisa menghubungi lagi, maka setibanya di Bali, Zeara langsung menuju Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya Polsek Kuta mengarahkan untuk membuat laporan ke Ditressiber Polda Bali didampingi personel Polsek Kuta.
"Sesampainya di piket Ditressiber diterima, namun bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai tidak cukup. Selanjutnya personel piket menjelaskan mengenai prosedur laporan dan yang bersangkutan diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti penipuan yang ingin dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali lagi ke piket Ditressiber untuk dibuatkan laporan. Namun setelah itu, hingga saat ini WNA Turki tersebut tidak kembali lagi ke piket Ditressiber Polda Bali. Jadi tidak ada penolakan seperti yang beredar di media sosial," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa prosedur terkait laporan Polisi harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas. Polda Bali pasti melayani dan menerima laporan apapun itu terkait dugaan tindak pidana.
"Kalau masih tidak cukup bukti dan saat melaporkan tidak membawa bukti-bukti terhadap dugaan peristiwa pidana, bagaimana kita akan tuangkan dalam Laporan Polisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada," urainya.
"Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut. Yang ada, piket Ditressiber saat itu sudah menjelaskan prosedur laporan dan yang bersangkutan diminta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dialami. Namun sampai saat ini, yang bersangkutan tidak datang untuk melaporkan terkait pegakuan penipuan yang dialaminya," ucap Jansen. (OL/J-3)
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
Laporkan penipuan online & dapatkan uangmu kembali! Panduan lengkap cara melaporkan penipuan, bukti yang dibutuhkan, dan langkah hukum agar dana kembali ke tanganmu. klik disini
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
TIM Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin, berhasil membongkar sindikat penipuan online yang dikenal dengan nama Passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
SAAT musim libur Lebaran, kasus penipuan reservasi hotel di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), kembali marak. Korban kerap tertipu akibat melakukan pemesanan lewat informasi yang tak valid.
Polisi menyebut Fujinuma berperan membujuk orang agar bekerja di Myanmar serta diduga telah membawa beberapa orang ke Kamboja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved