Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Siswa Subang Korban Perundungan Dimakamkan

 Reza Sunarya
26/11/2024 14:56
Siswa Subang Korban Perundungan Dimakamkan
Ilustrasi(MI/REZA SUNARYA)

SISWA korban kekerasan oleh kakak kelasnya di Sekolah Dasar Negeri Jayamukti, dimakamkan di tempat pemakaman umum Ki Buyut Lawi di kampung Tegal Tangkil, Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Subang,Jawa Barat, Selasa (26/11).

Sebelum dibawa ke pemakaman umum, jenazah di bawa terlebih dahulu dibawa ke sekolah tempat korban menimba ilmu dan langsung di lepas oleh PJ Bupati Subang ketempat pemakaman.

Suasana haru dan duka mendalam dan isak tangis keluarga korban, teman-teman korban yang hadir dalam pemakaman tidak terbendung saat korban dimasukan ke liang lahat.

Pj Bupati Subang, Imran yang hadir dalam pemakaman menyesalkan kejadian perundungan terjadi di Kabupaten Subang, terlebih korban dan pelaku masih dibawah umur. 

Imran meminta kasus perundungan tidak terulang kembali di kabupaten Subang dan meminta pihak terkait untuk menuntaskan kasus tersebut.

" Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan kasus ini untuk segera diselesaikan, dan kita menunggu dan menyerahkan kasus ini kepada yang berwajib," kata Pj Bupati Subang, Imran.Selasa (26/11).

Sementara, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Namun karena terduga pelaku kekerasan terhadap Alby Ruffi Azora (9), siswa SD Jayamukti, masih di bawah umur, maka proses hukumnya harus sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Usia anak di bawah 12 tahun tidak sama dengan usia dewasa. Oleh karena itu, dalam penegakan hukum, kami tetap harus memperhatikan undang-undang dan kaidah hukum yang berlaku,” kata Kapolres Subang, AKBP ArieK Indra Sentanu 

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendukung pemeriksaan.

“Kami akan melibatkan lembaga pemasyarakatan, pekerja sosial, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam menangani kasus ini. Karena memang, terduga pelaku masih berusia di bawah 12 tahun,” ungkapnya.

Selain itu, Ariek menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk para guru, teman-teman korban. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya