Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN Resort Sukabumi Polda Jawa Barat mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Tiktoker G alias Sadbor, 38, dan rekannya AS alias Toed, 39. Terdapat berbagai pertimbangan yang mendasari pihak kepolisian mengabulkan permintaan tersebut. Sebelumnya, G dan AS ditetapkan Polres Sukabumi sebagai tersangka. Keduanya diduga ikut mempromosikan situs judi online di media sosial. G merupakan konten kreator yang selama ini merupakan pemilik akun Tiktok @Sadbor86. Sedangkan peran AS alias Toed sebagai host saat live streaming joget 'Ayam Patuk'. Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Samian melalui Kasi Humas Inspektur Satu Aah Saepul Rohman menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap G alias Sadbor dan AS alias Toed atas permintaan pihak keluarga dan kuasa hukum yang sebelumnya mengajukan permohonan. Permohonan itu kemudian dikaji dan didalami tim penyidik. "Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya permohonan penangguhan penahanan G alias Sadbor serta rekannya, AS alias Toed, dikabulkan," kata Aah kepada wartawan, Senin (11/11). Penangguhan penahanan terhitung sejak Jumat (8/11). Beberapa pertimbangan yang jadi dasar kepolisian mengabulkan penangguhan penanganan karena G alias Sadbor dan AS alias Toed cukup kooperatif selama masa penahanan. "Penangguhan penahanan diatur pada KUHAP. Pada kasus ini, sebelumnya sudah ada permintaan penangguhan dari pihak tersangka dan keluarga melalui kuasa hukumnya," terang dia. Aah memastikan penangguhan penahanan bukan diartikan kedua tersangka bebas. Selama proses penangguhan penahanan, polisi tetap memproses hukum sesuai aturan. "Sekaligus menunggu perkembangan lebih lanjut," pungkasnya. (H-3)
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved