Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Resort Sukabumi Polda Jawa Barat mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Tiktoker G alias Sadbor, 38, dan rekannya AS alias Toed, 39. Terdapat berbagai pertimbangan yang mendasari pihak kepolisian mengabulkan permintaan tersebut. Sebelumnya, G dan AS ditetapkan Polres Sukabumi sebagai tersangka. Keduanya diduga ikut mempromosikan situs judi online di media sosial. G merupakan konten kreator yang selama ini merupakan pemilik akun Tiktok @Sadbor86. Sedangkan peran AS alias Toed sebagai host saat live streaming joget 'Ayam Patuk'. Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Samian melalui Kasi Humas Inspektur Satu Aah Saepul Rohman menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap G alias Sadbor dan AS alias Toed atas permintaan pihak keluarga dan kuasa hukum yang sebelumnya mengajukan permohonan. Permohonan itu kemudian dikaji dan didalami tim penyidik. "Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya permohonan penangguhan penahanan G alias Sadbor serta rekannya, AS alias Toed, dikabulkan," kata Aah kepada wartawan, Senin (11/11). Penangguhan penahanan terhitung sejak Jumat (8/11). Beberapa pertimbangan yang jadi dasar kepolisian mengabulkan penangguhan penanganan karena G alias Sadbor dan AS alias Toed cukup kooperatif selama masa penahanan. "Penangguhan penahanan diatur pada KUHAP. Pada kasus ini, sebelumnya sudah ada permintaan penangguhan dari pihak tersangka dan keluarga melalui kuasa hukumnya," terang dia. Aah memastikan penangguhan penahanan bukan diartikan kedua tersangka bebas. Selama proses penangguhan penahanan, polisi tetap memproses hukum sesuai aturan. "Sekaligus menunggu perkembangan lebih lanjut," pungkasnya. (H-3)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved