Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Subang, Jawa Barat, melalui unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans di RSUD Kabupaten Subang tahun 2020.
Ketiga tersangka utama yang telah ditetapkan Polres Subang adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan ambulans, AY, Direktur CV. NSG, MDS. dan Komisaris CV. NSG, DAR.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan pada 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menerima bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp3,15 miliar untuk pengadaan dua unit ambulans bagi RSUD Kelas B Subang.
Bantuan tersebut untuk mendukung penanganan covid-19. Namun, diduga terjadi pelanggaran prosedur ketika AY sebagai PPK, membuat kontrak dengan PT ISI tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
Berdasarkan audit dari BPKP Jawa Barat, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,24 miliar. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ambulanss, stempel palsu, uang tunai Rp169,7 juta, dan 21 dokumen terkait pengadaan ambulans.
"Adapun yang saat ini kita tahan tiga orang. Yang pertama, AY, selaku PNS yang bertugas sebagai PPK pengadaan, kemudian MDS selaku Direktur CV NSG, kemudian DAR selaku komisaris CV NSG," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Rabu (6/11).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau penjara minimal empat tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar.
Dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa 57 saksi dan empat ahli, termasuk ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ahli laik kendaraan dari Kementerian Perhubungan RI, auditor dari BPKP Jabar, serta ahli hukum pidana.
Ariek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meminimalkan kerugian negara.(N-2)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved