Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Simalungun, Sumatra Utara, berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan sempat viral di media sosial, pada Minggu (27/10), sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi dugaan tindakan pungutan liar di areal perkebunan teh Sidamanik.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Simalungun AKB Choky Sentosa Meliala memerintahkan Kapolsek Sidamanik untuk melakukan pencarian terhadap pelaku dugaan tindakan pungutan liar tersebut.
Selanjutnya personel Polsek Sidamanik melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap pria yang dilaporkan melalui media sosial dan media online yang diduga telah melakukan tindakan pungutan liar, namun pria tersebut tidak ditemukan keberadaannya. Begitu pula saat polisi mencari di kediamannya, TS tidak ditemukan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AK Verry Purba, menyampaikan pada Selasa (5/11), personel Polsek Sidamanik melakukan pencarian terhadap pria yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pelaku pungli berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Simalungun setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli yang meresahkan," jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, ungkap dia, Polres Simalungun menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap profesional. Pelaku yang diamankan telah membuat pernyataan tertulis di atas materai dan telah memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami mengutamakan pendekatan persuasif sambil tetap menegakkan hukum. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi juga membina agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Bahkan pihaknya pun terus mengintensifkan patroli di kawasan wisata kebun teh tersebut sebagai salah satu strategi pencegahan dan upaya menjaga keamanan pengunjung.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah kami. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas," tegas Verry. (AP/J-3)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved