Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Dugaan Pemukulan Siswa Wonosobo Berakhir Damai

Tosiani
30/10/2024 19:42
Kasus Dugaan Pemukulan Siswa Wonosobo Berakhir Damai
Konferensi pers kasus dugaan pemukulan siswa oleh gurunya di Wonosobo, Jawa Tengah.(MI/Tosiani)


POLRES  Wonosobo memfasilitasi proses mediasi dan klarifikasi dugaan pemukulan salah seorang siswa SDN 1 Wonosobo oleh guru olahraganya, Selasa (30/10). Permasalahan yang sempat beredar viral di media sosial tersebut berakhir damai.

Sesuai kesepakatan kedua belah yang dinyatakan dalam surat pernyataan, disebutkan juga bahwa tidak ada permintaan nominal seperti berita yang beredar.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, Arief Kristiawan menerangkan, di tengah penyelidikan, guru yang dilaporkan mengajukan permintaan mediasi dengan pihak pengadu. Mediasi ini telah difasilitasi untuk dilakukan di sekolah dengan menghadirkan wali kelas dan kepala sekolah sebagai saksi.

"Kami hanya memfasilitasi tempat dan waktu. Materi mediasi kami serahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak tanpa ada intervensi dari kami. Mereka sepakat bertemu dan kami hanya akan menyediakan ruang seluas-luasnya agar proses mediasi ini bisa berjalan lancar," ujar Kasatreskrim.

Kasus dugaan pemukulan itu bermula saat kegiatan olahraga SDN 1 Wonosobo di Alun-Alun Kota. Ketika itu A terlibat perkelahian dengan siswa dari kelas lain. MS sebagai guru olahraga berusaha melerai. Namun A tidak terima dan mengadukan ke orang tuanya bahwa ia telah dipukul oleh MS.

Mendengar laporan anaknya, AS langsung membawa A ke dokter untuk dilakukan visum. Sayangnya dari hasil pemeriksaan tidak terdapat luka fisik bekas pemukulan. Tak puas dengan itu, AS sempat mendatangi sekolah.

AS dikabarkan sempat memaki guru dan meminta uang ganti rugi puluhan juta. Hal itu ditolak MS karena merasa tidak melakukan pemukulan. Akhirnya AS menempuh jalur hukum dan melapor ke polisi. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya