Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Wonosobo, Jawa Tengah, masih mendalami kasus dugaan pemukulan seorang siswa SDN 1 Wonosobo berinisial A oleh guru olahraganya yang berinisial MS. Dua orang saksi telah dipanggil dalam kasus tersebut.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Wonosobo, Ajun Komisaris Arief Kristiawan, Rabu (30/10). Ia mengaku menerima laporan kasus tersebut pada 7 September 2024. Kasus itu dilaporkan oleh orang tua A berinisial AS.
"Kami masih terus mendalami perkara tersebut, dan berupaya memastikan proses berjalan normatif dan transparan," ujar Kasatreskrim.
Arief mengaku sejauh ini baru memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih jauh. "Kami baru memanggil dua saksi siswa dan juga terlapor. Kemudian di tengah proses itu, terlapor sempat meminta untuk melakukan mediasi. Dan kita persilahkan," katanya.
Menurut dia, perkara itu masih dalam penyelidikan. Ia memastikan hingga kini proses terus berjalan sesuai prosedur. "Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka," ujarnya.
Kasus dugaan pemukulan itu bermula saat kegiatan olahraga SDN 1 Wonosobo di Alun-Alun Kota. Ketika itu A terlibat perkelahian dengan siswa dari kelas lain. MS sebagai guru olahraga berusaha melerai. Namun A tidak terima dan mengadukan ke orang tuanya bahwa ia telah dipukul oleh MS.
Mendengar laporan anaknya, AS langsung membawa A ke dokter untuk dilakukan visum. Sayangnya dari hasil pemeriksaan tidak terdapat luka fisik bekas pemukulan. Tak puas dengan itu, AS sempat mendatangi sekolah.
AS dikabarkan sempat memaki guru dan meminta uang ganti rugi puluhan juta. Hal itu ditolak MS karena merasa tidak melakukan pemukulan. Akhirnya AS menempuh jalur hukum dan melapor ke polisi. (N-2)
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved