Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemukulan Siswa SDN 1 Wonosobo

Tosiani
30/10/2024 14:56
Polisi Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemukulan Siswa SDN 1 Wonosobo
Ilustrasi pemukulan.(Dok.Freepik)

 

KEPOLISIAN Resor (Polres) Wonosobo, Jawa Tengah, masih mendalami kasus dugaan pemukulan seorang siswa SDN 1 Wonosobo berinisial A oleh guru olahraganya yang berinisial MS. Dua orang saksi telah dipanggil dalam kasus tersebut.

Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Wonosobo, Ajun Komisaris Arief Kristiawan, Rabu (30/10). Ia mengaku menerima laporan kasus tersebut pada 7 September 2024. Kasus itu dilaporkan oleh orang tua A berinisial AS.

"Kami masih terus mendalami perkara tersebut, dan berupaya memastikan proses berjalan normatif dan transparan," ujar Kasatreskrim.

Arief mengaku sejauh ini baru memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih jauh. "Kami baru memanggil dua saksi siswa dan juga terlapor. Kemudian di tengah proses itu, terlapor sempat meminta untuk melakukan mediasi. Dan kita persilahkan," katanya.

Menurut dia, perkara itu masih dalam penyelidikan. Ia memastikan hingga kini proses terus berjalan sesuai prosedur. "Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka," ujarnya.

Kasus dugaan pemukulan itu bermula saat kegiatan olahraga SDN 1 Wonosobo di Alun-Alun Kota. Ketika itu A terlibat perkelahian dengan siswa dari kelas lain. MS sebagai guru olahraga berusaha melerai. Namun A tidak terima dan mengadukan ke orang tuanya bahwa ia telah dipukul oleh MS.

Mendengar laporan anaknya, AS langsung membawa A ke dokter untuk dilakukan visum. Sayangnya dari hasil pemeriksaan tidak terdapat luka fisik bekas pemukulan. Tak puas dengan itu, AS sempat mendatangi sekolah.

AS dikabarkan sempat memaki guru dan meminta uang ganti rugi puluhan juta. Hal itu ditolak MS karena merasa tidak melakukan pemukulan. Akhirnya AS menempuh jalur hukum dan melapor ke polisi. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya