Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengintensifkan kegiatan patroli keliling untuk menjaga situasi tetap kondusif. Hal ini disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo saat memimpin patroli di area brand gang dan pos Menara, Minggu (27/10).
"Kami terus meningkatkan intensitas patroli sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," katanya.
Menurut dia, patroli keliling bukan sekadar rutinitas biasa, melainkan bagian dari strategi pengamanan yang vital. Petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari perawatan sarana prasarana hingga pemeliharaan kebersihan lingkungan.
"Khusus untuk petugas menara, kami meminta mereka untuk lebih waspada dalam memantau situasi area brandgang. Ini penting untuk memastikan semuanya tetap kondusif," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengamanan Rutan. Langkah ini diperlukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang tidak diinginkan.
"Kami tidak hanya fokus pada pengamanan, tapi juga memperhatikan aspek kebersihan dan perawatan fasilitas. Semua ini untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan nyaman," tambahnya. (N-2)
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved