Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengintensifkan kegiatan patroli keliling untuk menjaga situasi tetap kondusif. Hal ini disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo saat memimpin patroli di area brand gang dan pos Menara, Minggu (27/10).
"Kami terus meningkatkan intensitas patroli sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," katanya.
Menurut dia, patroli keliling bukan sekadar rutinitas biasa, melainkan bagian dari strategi pengamanan yang vital. Petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari perawatan sarana prasarana hingga pemeliharaan kebersihan lingkungan.
"Khusus untuk petugas menara, kami meminta mereka untuk lebih waspada dalam memantau situasi area brandgang. Ini penting untuk memastikan semuanya tetap kondusif," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengamanan Rutan. Langkah ini diperlukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang tidak diinginkan.
"Kami tidak hanya fokus pada pengamanan, tapi juga memperhatikan aspek kebersihan dan perawatan fasilitas. Semua ini untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan nyaman," tambahnya. (N-2)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved