Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menjelaskan sektor pendidikan dan kesehatan harus mendapat perhatian besar dalam pembangunan di Papua Tengah. Masukan Indef ini disampaikan menyusul laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencatat hingga Agustus 2024 Provinsi Papua Tengah menjadi kontributor tertinggi untuk pajak per daerah otonomi baru (DOB).
Dalam laporan tersebut, kontribusi pajak yang besar tersebut didorong dari aktivitas pertambangan dan penggalian yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Timika. Total penerimaan pajak Pemprov Papua Tengah mencapai Rp5,37 triliun atau sekitar 53,27% dari target yang telah ditetapkan. "Ini untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dengan mencerdaskan masyarakat sekitar, lalu memberikan akses pekerjaan agar mendapat income dan sejahtera, dan menyehatkan masyarakat sekitar," ujar Esther.
Esther menyebut ada enam sektor yang menjadi penyumbang terbesar perekonomian di Papua Tengah. Pertama, pertambangan dan penggalian. Kedua, konstruksi. Ketiga, perdagangan. Keempat, transportasi dan pergudangan. Kelima, informasi dan komunikasi. Keenam, pemerintahan pertahanan dan jaminan sosial. "Maka, yang harus didorong lagi ialah sektor pendidikan dań kesehatan yang kontribusinya relatif kecil terhadap perekonomian," kata Esther.
Baca juga : Penerapan Tarif PPN 12 Persen akan Rusak Perekonomian
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan Pemprov Papua Tengah sudah sepantasnya untuk memanfaatkan kontribusi PTFI secara maksimal. Menurut Anggawira, Papua Tengah juga bisa memanfaatkan pajak dari PTFI untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan. "Di samping itu, untuk penanganan masalah kesehatan dan sanitasi, harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara (Aspebindo) itu.
Anggawira menambah sebagai daerah otonomi baru, Papua Tengah perlu berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat lokal. Di sisi lain, kata dia, PTFI bisa berkontribusi lebih dengan mengembangkan program pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM).
Sebagai contoh, investasi dalam pendidikan dan pelatihan kerja, khususnya di sektor nonpertambangan, akan membantu menciptakan tenaga kerja lokal yang siap bersaing dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam. "Pemprov Papua Tengah sebaiknya memprioritaskan sektor yang dapat mendiversifikasi ekonominya agar tidak terlalu bergantung pada pertambangan," kata Anggawira.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya menyatakan, kontribusi pajak yang besar dari Pemprov Papua Tengah didorong oleh aktivitas usaha pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport Indonesia di Timika. Total penerimaan pajak mencapai Rp5,37 triliun atau sekitar 53,27% dari target yang telah ditetapkan. Terjadi pertumbuhan sebesar 16,02% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Pada April 2024, PTFI juga menyetorkan sekitar Rp3,35 triliun bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan di 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah. Dana tersebut terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp1,4 triliun. (Z-2)
KETUA Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno khawatir bahwa Indonesia berpotensi dikenakan tarif impor AS lebih tinggi karena masuk BRICS.
EKONOM senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta Indonesia mewaspadai dampak lanjutan (second round effect) dari kebijakan tarif resiprokal AS.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
Pemerintah perlu melakukan audit regulasi lintas sektor secara menyeluruh, terutama pada sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Andra Soni meminta masyarakat dan perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tetapi nomornya masih luar Banten, untuk segera memutasikan kendaraannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved