Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai arah Presiden Prabowo untuk menderegulasi kebijakan yang menghambat ekonomi merupakan langkah strategis untuk merespons ancaman PHK yang semakin nyata di sejumlah sektor industri termasuk akibat dari kebijakan tarif Trump.
Namun, deregulasi tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran tanpa arah, tetapi sebagai proses penataan ulang regulasi agar lebih responsif dan kontekstual.
“Pemerintah perlu melakukan audit regulasi lintas sektor secara menyeluruh, terutama pada sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja seperti industri tembakau dan makanan-minuman,” ungkap Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman dilansir dari keterangan resmi, Kamis (22/5).
PP 28/2024 yang merupakan bentuk regulasi untuk memperkuat aspek kesehatan masyarakat memang patut diapresiasi dari sisi tujuan. Namun, bagi Rizal, implementasi kebijakan ini juga dianggap mengandung risiko besar bagi keberlangsungan industri tembakau nasional.
“PP 28/2024 berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap industri tembakau yang menyerap jutaan tenaga kerja. Aturan zonasi penjualan dan pelarangan iklan yang terlalu ketat bisa mengganggu rantai distribusi, menurunkan omzet pelaku usaha ritel, dan pada akhirnya memicu gelombang PHK, terutama di sektor buruh linting dan petani tembakau,” jelas Rizal.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu melihat industri tembakau sebagai ekosistem ekonomi yang kompleks dan padat karya, bukan hanya dari sisi konsumsi. Selain ancaman PHK, pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 dan wacana aturan turunannya turut berpotensi memperlemah industri legal dan memperluas pasar rokok ilegal. Rizal mengingatkan bahwa rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara.
“Wacana ini berpotensi menurunkan daya tarik produk legal dan memperbesar ceruk pasar bagi rokok ilegal yang tidak menyumbang cukai,” jelasnya.
Ia mencatat, kontribusi cukai hasil tembakau terhadap APBN rata-rata mencapai Rp218 triliun per tahun. Bila konsumsi bergeser ke produk ilegal, negara bisa kehilangan potensi pendapatan hingga puluhan triliun rupiah per tahun.
“Kebijakan ini berisiko menciptakan lubang fiskal yang cukup besar,” tegas Rizal.
Menurutnya, solusi bukan hanya memperketat regulasi, melainkan memperkuat pengawasan dan edukasi publik. “Solusinya bukan sekadar memperketat aturan, tetapi memperkuat pengawasan, edukasi konsumen, tidak menaikan cukai, memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak memberi ruang pada pasar ilegal tumbuh,” tuturnya.
Rizal juga menyoroti bahwa upaya pembangunan ekonomi menuju target pertumbuhan 8% seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo akan sangat bergantung pada kontribusi sektor manufaktur dan padat karya, termasuk tembakau. Namun, kebijakan yang terlalu restriktif tanpa roadmap yang jelas bisa membawa dampak buruk.
Industri tembakau menopang ekosistem ekonomi dari hulu ke hilir—dari petani, buruh linting, logistik, ritel, hingga penerimaan fiskal negara. Jika pemerintah memaksakan kebijakan restriktif tanpa solusi mitigasi yang konkret, maka tujuan pembangunan ekonomi inklusif hanya akan menjadi jargon kosong.
“Pemerintah harus meninjau ulang pendekatan ‘one size fits all’ terhadap sektor tembakau dan lebih mengedepankan model kebijakan yang proporsional, berbasis data, dan inklusif. Keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi harus dijadikan fondasi utama dalam proses perumusan regulasi industri tembakau,” tutup Rizal. (H-2)
Pentingnya reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya.
GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya semakin masif di awal tahun, bertepatan dengan menyambut bulan Ramadan.
Pentingnya membangun kemitraan yang kuat antara petani dan industri, terutama dalam hal akses pembiayaan dan perlindungan seperti asuransi pertanian.
Regulasi ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama di sektor pertanian dan industri padat karya.
Industri padat karya merupakan sektor kunci dalam penyerapan tenaga kerja dan penopang perekonomian nasional. Sayangnya, sektor tersebut kini kurang mendapat perhatian.
Jika Anda merupakan HRD, pemilik perusahaan, atau staf administrasi yang ingin mengelola data tenaga kerja secara online, maka SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi utama.
Penting bagi perguruan tinggi untuk segera menyesuaikan kurikulumnya agar menghasilkan lulusan yang adaptif dan siap bersaing di pasar tenaga kerja energi dan mineral.
Sebanyak 2.500 tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi terserap menyusul mulai beroperasinya pabrik AC hunian skala penuh pertama mereka di Indonesia.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
UMKM adalah pejuang ekonomi rakyat yang penuh semangat, namun masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas ciptaan dan merek mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved