Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ombudsman Dorong Akselerasi Layanan Publik Pascabencana Galodo dan Erupsi

Yose Hendra
07/10/2024 17:33
Ombudsman Dorong Akselerasi Layanan Publik Pascabencana Galodo dan Erupsi
Bencana galodo masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah seperti layanan publik bagi korban terdampak bencana yang belum optimal berdasarkan temuan Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat.(MI/Yose Hendra)

OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumatra Barat mendorong percepatan atau akselerasi di bidang layanan publik bagi warga terdampak bencana banjir lahar dingin (galodo) dan erupsi Gunung Marapi.

Hal ini diketahui Ombudsman Sumbar usai melakukan pemantauan terkait penyelenggaraan layanan publik di Kabupaten Agam beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian Agam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam, BPBD Agam, Wali Nagari Bukit Batabuah, dan beberapa instansi lainnya seperti Balai Wilayah Sungai V Sumatra Barat dan Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Menurut hasil identifikasi tim Ombudsman di lapangan, banyak masyarakat terdampak bencana yang masih menantikan percepatan layanan publik serta afirmasi terhadap hak-hak mereka yang hilang atau rusak akibat bencana.

Baca juga : 60 KK Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Segera Miliki Huntap

Beberapa dokumen penting seperti ijazah, surat nikah, sertifikat tanah, KTP, KK, SIM, dan STNK yang hilang atau rusak menjadi keluhan utama warga.

Selain itu, masyarakat juga menunggu perbaikan infrastruktur, termasuk normalisasi Sungai Batang Katiak yang dangkal serta dianggap mengancam terulangnya bencana galodo dan erupsi di masa depan.

“Kondisi sungai sepanjang 500 meter ini kembali mendangkal, dan masyarakat sangat berharap Balai Sungai segera melakukan normalisasi. Ini penting untuk mencegah ancaman bencana di masa mendatang,” ujar Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Senin (7/10).

Baca juga : BPBD Tanah Datar masih Cari 10 Korban yang Hilang

Tidak hanya soal dokumen, masyarakat juga menunggu realisasi program cetak sawah ulang yang dijanjikan oleh Kementerian Pertanian. Ombudsman menemukan bahwa meskipun anggaran sudah tersedia di DIPA Dinas Pertanian Sumbar, validasi calon penerima dan lokasi sawah masih dalam proses administrasi.

“Secara teknis, Kementerian Pertanian sudah selesai, namun masih ada kendala administratif, seperti validasi calon petani penerima dan calon lokasi. Kami masih menunggu MoU dengan pihak ketiga untuk pengerjaan cetak sawah ulang,” tambah Adel.

Selain itu, masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana juga masih menunggu Bantuan Presiden (Banpres) yang telah dijanjikan. Sebanyak 258 keluarga yang rumahnya terdampak belum menerima bantuan tersebut, meski penyerahan simbolis sudah dilakukan beberapa bulan lalu. Ombudsman berkomitmen untuk terus memantau proses pendataan dan validasi, sebelum data diajukan ke BNPB untuk tindakan lebih lanjut.

Baca juga : Erupsi dan Banjir Lahar Dingin Marapi Masih Berpotensi Terjadi

Untuk mempercepat penyelesaian layanan publik, Ombudsman akan menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) pada 10-11 Oktober 2024 di Nagari Bukit Batabuah, Kabupaten Agam. Layanan ini akan berfungsi seperti pasar layanan publik agar masyarakat terdampak dapat langsung mengurus berbagai dokumen yang hilang atau rusak. Berbagai instansi terkait akan hadir dengan membawa peralatan masing-masing untuk melayani warga, seperti layanan surat nikah, ijazah, sertifikat tanah, dan dokumen kependudukan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat terdampak bencana bisa segera mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan. Semua penyelenggara layanan akan hadir di lokasi untuk jemput bola,” ujar Adel Wahidi.

Selain layanan administratif, Ombudsman juga akan terus mengkaji layanan yang bersifat barang publik seperti infrastruktur, sekolah, jalan, dan jembatan yang dijanjikan pemerintah. Ombudsman menekankan pentingnya adanya informasi yang jelas dan memadai terkait realisasi berbagai program tersebut.

Baca juga : Gunung Marapi Siaga Radius 4,5 KM Harus Steril, Agam dan Tanah Datar Waspada

Setelah penyelesaian monitoring di Kabupaten Agam, Ombudsman akan melanjutkan pengawasan ke Kabupaten Tanah Datar yang juga terdampak bencana galodo dan erupsi Gunung Marapi pada Mei lalu. Ombudsman akan terus melakukan kajian dan verifikasi terhadap keluhan masyarakat. Jika ditemukan adanya dugaan maladministrasi, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pengaduan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan kajian, serta memastikan semua layanan publik pasca bencana ini berjalan dengan baik. Jika ditemukan maladministrasi, kami akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang ada,” tutup Adel Wahidi.

Monitoring ini merupakan langkah Ombudsman RI dalam memastikan layanan publik di daerah terdampak bencana dapat berjalan cepat dan tepat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang masih menghadapi dampak dari bencana alam tersebut. (YH/J-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya