Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CARUT marut mobilisasi angkutan hasil tambang batu bara hingga kini masih menjadi momok yang meresahkan masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Jambi. Namun pemda tidak berdaya lantaran kewenangan menindak menjadi wewenang Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Gubernur Jambi Al Haris, pengangkutan hasil tambang batu bara di Jambi, baik melalui jalan umum maupun jalur sungai, masih banyak kelemahan dalam hal pengaturannya. Pemerintah Provinsi Jambi, kata Haris, masih terus mencari solusi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya.
"Saat ini kita masih dibentur-benturkan dengan masalah batu bara. Memang masyarakat merasa tidak nyaman. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk menciptakan keselamatan, rasa nyaman, aman, bagi para pengemudi dan juga bagi masyarakat," ujar seusai Upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/9).
Baca juga : Warga Kesal, Kapal Tunda Tongkang Batu Bara Dilempari Molotov
Haris juga mengakui masyarakat sangat menginginkan perbaikan dalam sistem trasportasi angkutan batu bara. Namun masalahnya, sebut Haris, kewenangan tersebut tidak berada di tangan gubernur, melainkan pada Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).
"Kami tidak bisa tegas mengambil sanksi-sanksi apabila ada pihak yang tidak patuh, karena kewenangan tidak ada," beber Haris.
Untuk meminimalkan dampak buruk sengkarut angkutan batu bara, sekaligus sebagai wujud komitmennya, Haris mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang mobilisasi angkutan batu bara dari tambang hingga pelabuhan.
"Kami sudah mengambil langkah-langkah, antara lain dengan mengeluarkan Ingub. Itu bukan hanya saya, tetapi hasil rembukan bersama. Ini menunjukkan ada komitmen bersama. Kita mendorong agar pengusaha-pengusaha tambang cepat menyelesaikan jalan khusus batubara. Mereka jangan mengeruk keuntungan saja," ungkapnya.(N-2)
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved