Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
CARUT marut mobilisasi angkutan hasil tambang batu bara hingga kini masih menjadi momok yang meresahkan masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Jambi. Namun pemda tidak berdaya lantaran kewenangan menindak menjadi wewenang Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Gubernur Jambi Al Haris, pengangkutan hasil tambang batu bara di Jambi, baik melalui jalan umum maupun jalur sungai, masih banyak kelemahan dalam hal pengaturannya. Pemerintah Provinsi Jambi, kata Haris, masih terus mencari solusi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya.
"Saat ini kita masih dibentur-benturkan dengan masalah batu bara. Memang masyarakat merasa tidak nyaman. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk menciptakan keselamatan, rasa nyaman, aman, bagi para pengemudi dan juga bagi masyarakat," ujar seusai Upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/9).
Baca juga : Warga Kesal, Kapal Tunda Tongkang Batu Bara Dilempari Molotov
Haris juga mengakui masyarakat sangat menginginkan perbaikan dalam sistem trasportasi angkutan batu bara. Namun masalahnya, sebut Haris, kewenangan tersebut tidak berada di tangan gubernur, melainkan pada Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).
"Kami tidak bisa tegas mengambil sanksi-sanksi apabila ada pihak yang tidak patuh, karena kewenangan tidak ada," beber Haris.
Untuk meminimalkan dampak buruk sengkarut angkutan batu bara, sekaligus sebagai wujud komitmennya, Haris mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang mobilisasi angkutan batu bara dari tambang hingga pelabuhan.
"Kami sudah mengambil langkah-langkah, antara lain dengan mengeluarkan Ingub. Itu bukan hanya saya, tetapi hasil rembukan bersama. Ini menunjukkan ada komitmen bersama. Kita mendorong agar pengusaha-pengusaha tambang cepat menyelesaikan jalan khusus batubara. Mereka jangan mengeruk keuntungan saja," ungkapnya.(N-2)
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved