Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Angkutan Batu Bara Meresahkan, Pemda Tak Berdaya

Solmi
17/9/2024 22:51
Angkutan Batu Bara Meresahkan, Pemda Tak Berdaya
Truk pengangkut batubara patah as dan mengganggu kelancaran lalu lintas jalan umum di Kota Jambi.(MI/Solmi)

CARUT marut mobilisasi angkutan hasil tambang batu bara hingga kini masih menjadi momok yang meresahkan masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Jambi. Namun pemda tidak berdaya lantaran kewenangan menindak menjadi wewenang Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Gubernur Jambi Al Haris, pengangkutan hasil tambang batu bara di Jambi, baik melalui jalan umum maupun jalur sungai, masih banyak kelemahan dalam hal pengaturannya. Pemerintah Provinsi Jambi, kata Haris, masih terus mencari solusi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya.

"Saat ini kita masih dibentur-benturkan dengan masalah batu bara. Memang masyarakat merasa tidak nyaman. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk menciptakan keselamatan, rasa nyaman, aman, bagi para pengemudi dan juga bagi masyarakat," ujar seusai Upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/9).

Baca juga : Warga Kesal, Kapal Tunda Tongkang Batu Bara Dilempari Molotov

Haris juga mengakui masyarakat sangat menginginkan perbaikan dalam sistem trasportasi angkutan batu bara. Namun masalahnya, sebut Haris, kewenangan tersebut tidak berada di tangan gubernur, melainkan pada Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

"Kami tidak bisa tegas mengambil sanksi-sanksi apabila ada pihak yang tidak patuh, karena kewenangan tidak ada," beber Haris.

Untuk meminimalkan dampak buruk sengkarut angkutan batu bara, sekaligus sebagai wujud komitmennya, Haris mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang mobilisasi angkutan batu bara dari tambang hingga pelabuhan.

"Kami sudah mengambil langkah-langkah, antara lain dengan mengeluarkan Ingub. Itu bukan hanya saya, tetapi hasil rembukan bersama. Ini menunjukkan ada komitmen bersama. Kita mendorong agar pengusaha-pengusaha tambang cepat menyelesaikan jalan khusus batubara. Mereka jangan mengeruk keuntungan saja," ungkapnya.(N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya