Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Manager Pertanahan dan aset PT PLN UIP Nusa Tenggara Bobby Sitorus memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk melestarikan budaya dan lingkungan di Desa Atakore, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), seiring dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei.
Ia pun menghadiri Seminar Budaya Atakore yang digelar sebagai wadah bagi masyarakat setempat alam mengemukakan pendapat terkait pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut.
"Kami mau mendengar, kira-kira di Wilayah ini apa saja larangan, pantangan, dan hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan. Kami akan terima nanti di sana. Kami sesuaikan dengan kegiatan di Atadei untuk yang PLTP," ujar Bobby.
Baca juga : Investasi Rp101,8 Miliar, PLN Bangun PLTP Mataloko di NTT
Ia mengatakan sejatinya pembangunan PLTP tidak akan menggerus budaya. Dampak modernisasi seperti kemajuan teknologi komunikasi adalah hal yang paling logis dalam hal itu.
"Budaya kita tidak tergerus karena rencana pembangunan PLTP, itu tergerus karena ponsel, televisi dan modernisasi. Tadi pas masuk saja, kami sudah disuguhkan dengan kearifan lokal, bahwa secara umum, adat budaya di sinimasih kuat. Ini harus kita pertahankan dan lestarikan," tegasnya.
Ia mengatakan, saat beroperasi dan bersinggungan dengan masyarakat, kolaborasi akan diperkuat. Dengan begitu, kemajuan bukan hanya untuk terusahaan, tetapi juga warga setempat secara keseluruhan," jelasnya.
Baca juga : Konsisten Jalankan Transisi Energi, PLN Raih Anugerah Ekonomi Hijau
Sebelumnya, warga khawatir pembangunan PLTP Atadei yang memakan lahan selus 4,5 hektare akan menggerus budaya serta adat istiadat setempat. Warga menghendaki adanya seminar budaya dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat adat pada kampung Watuwawer, Lewokoba, Lewogroma, Benolo dan Waiteba.
"Seminar ini diharapkan dapat memberi pengetahuan kepada semua pihak, baik PLN UIP Nusa Tenggara, Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, dan masyarakat umum, guna merawat serta melestarikan budaya, tradisi, adatistiadat di tengah rencana PLTP Atadei," ujar Ketua Panitia Seminar, Mikael Layar.
Seminar Budaya Atakore ini menampilkan tiga Narasumber yakni Petrus Ata Tukan, dengan materi Budaya Ahar tu dalam komunitas masyarakat adat kampung Watuwawer, Lewogroma, Lewokoba, Benolo dan Waiteba. Tampil juga sebagai narasumber Yosep Beda Lein, membawakan materi Tradisi Adat Istiadat Kampung Waiwejak. Selain dua narasumber itu,
tampil pula Diakon Eusabeus Aris Manehat, SVD, dengan materi Pandangan Biblis Teologis Katholik tentang alam, budaya dan gereja. (Z-11)
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Untuk percepatan proses, Pemda akan memfasilitasi pertemuan mediasi dengan para pemilik lahan di wellpad AT-1 yang akan dihadiri langsung oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Lembata.
PT Medco Power Indonesia (Medco Power) berhasil memulai operasi komersial Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen.
MELALUI program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN membantu pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah di Ring 1 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara akan mengumumkan hasil identifikasi kepemilikan lahan dan inventarisasi tegakan di calon lokasi PLTP 10 MW di Atadei.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit.
Presiden Jokowi mengatakan Salah satu kendala terbesar dalam menjalankan proyek panas bumi (geothermal) di Tanah Air ialah masalah perizinan yang memakan waktu lima sampai enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved