Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BALAI Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi menangkap Kepala Desa Polewali Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan berinisial A, 32, dan K, 51, selaku penanggung jawab lapangan dalam kasus perusakan dan pembuatan jalan sepanjang ± 1.553 km di kawasan Hutan Lindung Tellu Limpoe di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Balai Gakum Wilayah Sulawesi Aswin Bangun mengungapkan, saat ini kedua tersangka dilakukan penitipan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sulawesi Selatan. Ini terkait perbuatan perusakan hutan dan pembukaan lahan berupa pembuatan jalan sepanjang ± 1.553 Km di dalam kawasan Hutan Lindung Tellu Limpoe tersebut.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 78 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah pada Pasal 36 angka 17 dan angka 19 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidananya paling tinggi 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp7,5 miliar.
Baca juga : Hari Bakti Rimbawan, Tetaplah Menjadi Pelindung Lingkungan
"Kasus ini bermula dari laporan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cenrana, Kabupaten Bone tentang kegiatan perusakan dan pembukaan lahan berupa pembuatan jalan di dalam kawasan Hutan Lindung Tellu Limpoe Kabupaten Bone dengan menggunakan alat berat ekskavator," kata Aswin dalam keterangan resmi, Kamis (21/3).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sulawesi Selatan meneruskan laporan tersebut kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Selanjutnya Balai Gakkum KLHK bersama dengan KPH Cenrana membentuk Tim operasi yang terdiri dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Anoa, Seksi Wilayah I Makassar, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, bersama pihak UPTD KPH Cenrana Kabupaten Bone. Tim Operasi berhasil mengamankan operator alat berat dengan barang bukti satu ekskavator dan dua chainsaw. Selanjutnya tim operasi mengamankan operator dan barang bukti ke Kantor UPTD KPH Cenrana untuk dilakukan pengamanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi ditemukan keterlibatan Kepala Desa Polewali Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone berinisial A. Ia sebagai pemberi perintah dan modal serta seseorang berinisial K sebagai penanggung jawab lapangan.
Baca juga : 2 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap
Perusakan dan pembukaan lahan berupa pembuatan jalan sepanjang ± 1.553 Km di dalam kawasan Hutan Lindung Tellu Limpoe tersebut diduga akan digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Selanjutnya Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengamankan A dan K serta menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Ia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya proses penegakan hukum untuk menindak tegas para pelaku perambahan dan perusakan kawasan hutan. Dampak yang ditimbulkan dari perbuatan para pelaku ini merupakan kejahatan serius, yaitu rusaknya ekosistem hutan, menimbulkan kerugian negara dari nilai tegakan kayu, serta dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar seluruh tersangka dapat dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.
"Penindakan dan penegakan hukum yang kita lakukan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya penyelamatan sumber daya alam (SDA) serta bentuk komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim untuk mewujudkan program besar Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030 serta bentuk kehadiran negara dalam upaya penyelamatan SDA dan pendapatan negara serta keberpihakan kita melindungi hak-hak masyarakat," beber Aswin.
Sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Gakkum KLHK, pihaknya telah melakukan 2.103 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan dan 1.510 kasus perkara kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan telah dibawa ke pengadilan. (Z-2)
Pemprov Sulsel luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk layani daerah terpencil seperti Selayar dan Pangkep, hadirkan dokter spesialis dan layanan mobile.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
GUBERNUR Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi meluncurkan 27 armada Bus Trans Sulsel pada Senin (14/7), di Jembatan Toraja, Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
DARI semua kabupaten yang dilanda bencana hidrometeorologi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, yang terparah, lantaran dikepung angin puting beliung, longsor, dan banjir.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved