Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BIAYA program stunting di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diduga berasal dari pungutan liar (pungli) 27 puskesmas yang melibatkan oknum Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Pemkot Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin dengan dalih untuk program stunting, diduga memungut dana dari 27 puskesmas. Setiap bulan, puskesmas itu harus setorkan dana antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Dana disetorkan lewat Staf Dinkes Kota Banjarmasin, Sutrisno.
Kebijakan ini mulai diberlakukan ketika Kepala Dinkes Kota Banjamasin dijabat Tabiun Huda atau persisnya sejak 1 April 2023.
Baca juga : Pemprov Kalsel Libatkan Mahasiswa Atasi Stunting
Info ini terungkap ketika tim dari BPK Perwakilan Kalsel melakukan audit terkait pengumpulan dana dari ASN Dinkes Kota Banjarmasin setiap bulan. Praktik ini ditengarai berbau pungli.
Staf Dinkes Banjarmasin, Sutrisno yang namanya disebut-sebut sebagai kolektor duit pungli, buru-buru membantah. Dia ngotot menyebut tidak ada pungli, namun sumbangan ASN peduli stunting.
“Sifatnya sukarela mau menyumbang atau tidak sebenarnya tidak ada paksaan, dan kami tidak pernah menarget puskesmas harus berpatisipasi berapa, karena sifatnya suka rela,” kata Sutrisno.
Baca juga : Kalimantan Selatan Targetkan Penurunan Stunting Menjadi 18,1 Persen di 2023
Dia mengatakan, tidak ada kewajiban terkait sumbangan ASN peduli stunting ini. Sifatnya hanya imbauan kepada ASN agar tertarik berkontribusi untuk program tersebut. Selanjutnya, dana yang terkumpul disetorkan ke Rekening BAAS (Bapak Asuh Anak stunting).
“Untuk pengelolaan dana bukan di dinas kesehatan dan bukan di puskesmas, tapi di Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin yang dikepalai M Helfiannoor yang juga Kakak Ketua TP PKK Banjarmasin, Hj Siti Wasilah," kata dia.
Terkait dugaan pungli yang berlindung di balik program stunting ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra mengingatkan sampai ada ASN yang melakukan pungutan, tanpa dasar hukum yang jelas. Apalagi kalau berlandaskan paksaan.
“Selama tidak ada dasar hukum dan dilakukan dengan paksaan, maka tidak boleh ada yang memungut kepada ASN," kata Dimas, dikutip Rabu (13/3).
Namun jika pungutan dilakukan ada dasar hukum serta tidak ada paksaan atau sukarela, menurutnya, tidak masalah.
“Jika sukarela misalkan acara kantor atau lainnya, sepanjang tidak memaksa dan ASN yang dimintai tak keberatan, ya bukan pungli. Intinya apakah ada paksaan atau tidak,” kata Dimas. (RO/Nov)
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Gusti Rifai mengungkapkan, pihaknya terus mendorong kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak termasuk notaris terkait kelengkapan dokumen dan mekanisme pengesahan koperasi.
Berdasarkan data BMKG pada periode Januari hingga akhir Mei 2025, terdeteksi 28 titik api kategori rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.
Ulat Hongkong justru banyak dibudidayakan karena kandungan nutrisi yang tinggi, terutama protein.
Sebanyak 2015 desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan nyatakan siap melaksanakan musyawarah desa khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
Bukan hanya bermanfaat bagi kesehatan tulang saja, ternyata Vitamin K juga sangat memiliki manfaat yang baik bagi kesehatan tubuh lainnya.
Penerapan intervensi pada pemaknaan kesehatan atau Health Belief Model dapat membantu efektivitas program kesehatan.
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
Beberapa penyakit kuno seperti Rabies, Trakoma, Kusta, TBC, dan Malaria masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia.
Menggunakan talenan yang sama untuk sayur dan daging bisa menyebabkan kontaminasi silang berbahaya seperti Salmonella. Simak tips mencegahnya berikut.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved