Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, memusnakan 6.221 lembar arsip substantif keimigrasian, Selasa (5/3). Arsip itu merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2019.
Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Ade Rahmat mengatakan, pemusnahan arsip tersebut dilakukan berdasarkan jadwal retensi arsip Kementerian Humum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI setelah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Jumlah arsip yang dimusnakan 6.221 lembar. Semuanya DPRI tahun 2019 yang ada di kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu,” terangnya seusai pemusnahan di Palu.
Baca juga : Naik Lagi, Harga Beras di Palu Tembus Rp17 Ribu per Kg
Menurut Ade, dasar hukum pemusnahan arsip itu sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia nomor : B-KN.00.01/436/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang persetujuan pemusnahan arsip dan diperkuat surat dari Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham nomor: SEK.6-UM.02.02-01 tanggal 2 Januari 2024 perihal persetujuan pemusnahan arsip,
“Tujuan pemusnahan ini agar tidak terjadi lagi penumpukan arsip pada unit kerja dan pemusnahan arsip yang tidak sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagaimana diatur pada UU nomor 43 tahun 2009,” ungkapnya.
Ade menyebutkan, pemusnahan arsip tersebut juga sebagai pendukung dalam penyelenggaraan kepemerintahan di bidang kearsipan.
Baca juga : Semakin Mahal, Harga Telur Ayam di Palu Rp3 Ribu per Butir
“Agar tercipta suatu tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan tertata sebagaimana aturan atau kaidah kerasipan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo menjelaskan, pemusnahan arsip merupakan kegiatan penghancuran atau meniadakan fisik dan informasi arsip melalui cara tertentu, sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.
“Pemusnahan arsip ini dilakukan secara mandiri oleh Imigrasi Kelas I TPI Palu dengan menggunakan mesin rajang kertas. Kegiatan ini disaksikan unsur hukum, unsur pengawas, dan unit pencipta arsip,” paparnya.
Soeryo menambahkan, bahwa pemusnahan arsip baru dua kali dilakukan selama kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terbentuk. Meski pun demikian, dalam pemusnahannya sudah terstruktur dengan baik sesuai pedoman Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di lingkungan Kemenkumham.
“Karena arsip ini banyak, saya mengimbau kepada tim pelaksana pemusnahan arsip dalam melaksanakan pemusnahan penuh tanggung jawab karena dokumen keimigrasian ini berisi data pribadi seseorang,” tandasnya. (Z-6)
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
GEMPA bumi bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (17/8) pukul 06.38 WITA. Tiga orang dilaporkan kritis
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
SULAWESI Tengah (Sulteng) resmi menerima tongkat estafet penyelenggaraan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX tahun 2027.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar tes urine massal pegawai.
Sulawesi Tengah resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang menuntaskan pengesahan 100% Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved