Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, memusnakan 6.221 lembar arsip substantif keimigrasian, Selasa (5/3). Arsip itu merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2019.
Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Ade Rahmat mengatakan, pemusnahan arsip tersebut dilakukan berdasarkan jadwal retensi arsip Kementerian Humum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI setelah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Jumlah arsip yang dimusnakan 6.221 lembar. Semuanya DPRI tahun 2019 yang ada di kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu,” terangnya seusai pemusnahan di Palu.
Baca juga : Naik Lagi, Harga Beras di Palu Tembus Rp17 Ribu per Kg
Menurut Ade, dasar hukum pemusnahan arsip itu sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia nomor : B-KN.00.01/436/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang persetujuan pemusnahan arsip dan diperkuat surat dari Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham nomor: SEK.6-UM.02.02-01 tanggal 2 Januari 2024 perihal persetujuan pemusnahan arsip,
“Tujuan pemusnahan ini agar tidak terjadi lagi penumpukan arsip pada unit kerja dan pemusnahan arsip yang tidak sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagaimana diatur pada UU nomor 43 tahun 2009,” ungkapnya.
Ade menyebutkan, pemusnahan arsip tersebut juga sebagai pendukung dalam penyelenggaraan kepemerintahan di bidang kearsipan.
Baca juga : Semakin Mahal, Harga Telur Ayam di Palu Rp3 Ribu per Butir
“Agar tercipta suatu tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan tertata sebagaimana aturan atau kaidah kerasipan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo menjelaskan, pemusnahan arsip merupakan kegiatan penghancuran atau meniadakan fisik dan informasi arsip melalui cara tertentu, sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.
“Pemusnahan arsip ini dilakukan secara mandiri oleh Imigrasi Kelas I TPI Palu dengan menggunakan mesin rajang kertas. Kegiatan ini disaksikan unsur hukum, unsur pengawas, dan unit pencipta arsip,” paparnya.
Soeryo menambahkan, bahwa pemusnahan arsip baru dua kali dilakukan selama kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terbentuk. Meski pun demikian, dalam pemusnahannya sudah terstruktur dengan baik sesuai pedoman Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di lingkungan Kemenkumham.
“Karena arsip ini banyak, saya mengimbau kepada tim pelaksana pemusnahan arsip dalam melaksanakan pemusnahan penuh tanggung jawab karena dokumen keimigrasian ini berisi data pribadi seseorang,” tandasnya. (Z-6)
Paspor elektronik polikarbonat sudah dikeluarkan lima Kantor Imigrasi, yakni Soekarno Hatta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Merujuk data izin tinggal yang diperoleh pada 17 Mei 2024, terdapat 92 WN Australia yang tersebar pada 6 wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung
Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa.
Dengan inovasi kerja sama ini, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat, selaku pemohon paspor
Tim yang bekerja selama 5 hari berhasil menjaring 27 WNA dengan tingkat pelanggaran yang variatif dan diduga bermasalah secara keimigrasian.
Sebanyak 438 visa olahraga telah dikeluarkan imigrasi untuk peserta Piala Dunia U-17 yang akan berlangsung di Jakarta, Bali, Solo, dan Surabaya.
tarian Sulawesi Tengah sebagai simbol dan ciri khas budaya setempat, tercipta dari kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah
ngin berkaraoke dengan konsep yang berbeda di Kota Palu? Sutan Raja Hotel Palu menawarkan nuansa berkelas dan elegan untuk memenuhi kebutuhan hiburan Anda.
PEMERINTAH Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali menggelar Festival Danau Lindu 2024. Festival tersebut digelar selama 3 hari, sejak tanggal 5 hingga 7 September 2024.
Keempat wasit yang terpilih bertugas di kompetisi Liga 2 PSSI adalah Udin Rifai, Arfandi Abdullah, Akbar Subekti, dan Handrik Arjon.
Berdasarkan rencana, Witan Sulaeman hanya berlibur beberapa hari di Palu usai menjalani karantika setelah tiba ke Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved