Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemkot Makassar Komit Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS

Lina Herlina
30/1/2024 15:30
Pemkot Makassar Komit Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS
Ilustrasi. Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan pembentukan ekosistem desa di Desa Polan, Senin (11/12)(MI/Djoko Sardjono)

PEMERINTAH  Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan memberi perlindungan pada 35 ribu pekerja rentan, dengan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS etenagakerjaan. Hal itu menurut Penjabat (Pj) Sektaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra sebagai komitmen dalam membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi.

"Itu merupakan salah satu upaya Pemkot Makassar, memberikan kenyamanan dan jaminan bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan, yang perlu langkah-langkah strategis," jelas Firman.

Kelompok pekerja rentan yang dimaksud yaitu, pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim, yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Baca juga : Penanganan K3 Harus Lebih Promotif dan Preventif  

Baca juga: Ribuan Anggota KPPS Bangka Nunggak Iuran BPJS, Kok Bisa?

"Ini sesuai dengan program Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan ini," lanjut Firman.

Terkait angka 35 ribu pekerja rentan, itu yang barua akan dicover pada 2024 ini. "Ini kan merupakan program baru, yang dilaksanakan tahun ini, yang akan dikerjasamakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Koutanya sendiri, mencapai 35 ribu, dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada," sambungnya.

Baca juga : Program BPJS Ketenagakerjaan Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari menambahkan, pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan, sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal. Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak," tambah Nyoman.

Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dicover BPJS Ketenagakerjaan, yaitu untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan harapannya, kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan. (LN/N-1)

Baca juga : DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik