Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KUASA Hukum PTPN VII, M Agung N menilai pelaksanaan konstatering oleh PN Kotabumi telah melanggar prosedur.
Ia menyebut, PTPN VII sebagai pihak termohon eksekusi tidak mendapat undangan konstatering secara patut oleh jurusita PN Kotabumi, Lampung Utara.
"Kami sebagai pihak termohon sangat dirugikan dengan prosedur konstatering yang dilakukan PN Kotabumi ini. Sebab, klien kami sebagai pihak termohon eksekusi tidak mendapatkan undangan yang secara legal formal bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan aturan yang berlaku serta kode etik di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI,” kata Agung lewat keterangan yang diterima, Jumat (19/1).
Sebelumnya, pada Rabu (17/1), tiga juru sita didampingi panitera PNi Kotabumi, Lampung Utara, melakukan konstatering lahan seluas 461 hektare milik PTPN VII Unit Bungamayang, Rabu (17/1).
Namun, proses pencocokan lokasi lahan yang dilaksanakan atas putusan PN Blambangan Umpu dengan pemohon PT Bumi Madu Mandiri (BMM) itu ditolak pihak PTPN VII. Meskipun ditolak, tim PN yang mengenakan kemeja bertulis Fight For Justice itu tetap mamaksakan diri dan melakukan proses hukum tersebut.
Selain soal surat undangan, Agung juga menyatakan menolak konstatering dikarenakan dalam amar putusan dari PN Blambangan Umpu Nomor: 08/Pdt.G/2014/PN. Bbu yang menjadi dasar pelaksanaan konstatering adalah putusan yang non eksekutabel.
Dalam amar putusan itu terdapat kontradiksi antara putusan eksekusi, Penetapan Eksekusi dan Surat Undangan Konstatering (Pencocokan) dalam perkara a quo. (Ant/P-3)
Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, memastikan seluruh civitas hospitalia akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama menciptakan pelayanan bersih dan bebas pungli.
Penggunaan dan peredaran senjata api ilegal di Provinsi Lampung merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved