Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum PTPN VII, M Agung N menilai pelaksanaan konstatering oleh PN Kotabumi telah melanggar prosedur.
Ia menyebut, PTPN VII sebagai pihak termohon eksekusi tidak mendapat undangan konstatering secara patut oleh jurusita PN Kotabumi, Lampung Utara.
"Kami sebagai pihak termohon sangat dirugikan dengan prosedur konstatering yang dilakukan PN Kotabumi ini. Sebab, klien kami sebagai pihak termohon eksekusi tidak mendapatkan undangan yang secara legal formal bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan aturan yang berlaku serta kode etik di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI,” kata Agung lewat keterangan yang diterima, Jumat (19/1).
Sebelumnya, pada Rabu (17/1), tiga juru sita didampingi panitera PNi Kotabumi, Lampung Utara, melakukan konstatering lahan seluas 461 hektare milik PTPN VII Unit Bungamayang, Rabu (17/1).
Namun, proses pencocokan lokasi lahan yang dilaksanakan atas putusan PN Blambangan Umpu dengan pemohon PT Bumi Madu Mandiri (BMM) itu ditolak pihak PTPN VII. Meskipun ditolak, tim PN yang mengenakan kemeja bertulis Fight For Justice itu tetap mamaksakan diri dan melakukan proses hukum tersebut.
Selain soal surat undangan, Agung juga menyatakan menolak konstatering dikarenakan dalam amar putusan dari PN Blambangan Umpu Nomor: 08/Pdt.G/2014/PN. Bbu yang menjadi dasar pelaksanaan konstatering adalah putusan yang non eksekutabel.
Dalam amar putusan itu terdapat kontradiksi antara putusan eksekusi, Penetapan Eksekusi dan Surat Undangan Konstatering (Pencocokan) dalam perkara a quo. (Ant/P-3)
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Disebut Masjid Batu karena sejak didirikan pada era 1970-an, dindingnya tersusun dari batu kali hasil gotong royong warga.
Jembatan gantung ini menjadi bagian dari upaya TNI mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Program Desaku Maju–GERCEP direncanakan berlangsung dalam 58 kelas di 38 desa.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menyebut bahwa tumpukan kayu yang ditemukan di wilayah pesisir Lampung bukan berasal dari banjir besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved