Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMBANGUNAN jalan khusus angkutan batu bara yang dilakukan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) dipastikan tidak akan merugikan masyarakat yang lahannya akan dipakai dalam proyek tersebut. PT SAS diharuskan memastikan tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus dan ada kesepakatan dengan warga mengenai ganti untung.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman saat meninjau stockpile dan pelabuhan batu bara PT SAS di Aurduri Kota Jambi, Jumat (5/1). Peninjauan dilakukan bersama Kepala OPD, perangkat desa, Polda, dan TNI.
"Peninjauan ini terkait dengan jalan dan stockpile PT SAS, bersama kami dalam kunjungannya ada didampingi pihak TNI-Polri, kemudian dari pemerintah daerah hingga kepala desa atau kades atau lurah yang ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile serta pelabuhan batu bara itu berpengaruh signifikan dengan warga," kata Sudirman.
Dikatakan, Tim juga melihat langsung dimana temuan di lapangan hanya ada beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan khusus itu yakni sekitar delapan rumah dimana perusahaan sudah berkomitmen untuk mengganti untung kedelapan rumah yang terdampak pembangunan jalan khusus tersebut kepada warga. "Mudah-mudahan hasil peninjauan semuanya untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batu bara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati," kata Sekdaprov Jambi Sudirman.
Terdapat 8 rumah yang terdampak pembangunan jalan, dan nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT SAS dengan warga.m Dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan.
Di sisi lain, Direktur PT SAS Fauzan menyatakan semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batu bara itu nanti sudah ada kajiannya di dalam Amdal yang mereka miliki. Dikatakan skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat.
"Kita sudah masuk kesana dan kedepannya tinggal menunggu keputusan masyarakat. Perusahaan hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut dan perusahaan meyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabkan kerusakan dan polusi. Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan," jelasnya. (RO/Ant/R-2)
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved