Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBANGUNAN jalan khusus angkutan batu bara yang dilakukan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) dipastikan tidak akan merugikan masyarakat yang lahannya akan dipakai dalam proyek tersebut. PT SAS diharuskan memastikan tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus dan ada kesepakatan dengan warga mengenai ganti untung.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman saat meninjau stockpile dan pelabuhan batu bara PT SAS di Aurduri Kota Jambi, Jumat (5/1). Peninjauan dilakukan bersama Kepala OPD, perangkat desa, Polda, dan TNI.
"Peninjauan ini terkait dengan jalan dan stockpile PT SAS, bersama kami dalam kunjungannya ada didampingi pihak TNI-Polri, kemudian dari pemerintah daerah hingga kepala desa atau kades atau lurah yang ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile serta pelabuhan batu bara itu berpengaruh signifikan dengan warga," kata Sudirman.
Dikatakan, Tim juga melihat langsung dimana temuan di lapangan hanya ada beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan khusus itu yakni sekitar delapan rumah dimana perusahaan sudah berkomitmen untuk mengganti untung kedelapan rumah yang terdampak pembangunan jalan khusus tersebut kepada warga. "Mudah-mudahan hasil peninjauan semuanya untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batu bara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati," kata Sekdaprov Jambi Sudirman.
Terdapat 8 rumah yang terdampak pembangunan jalan, dan nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT SAS dengan warga.m Dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan.
Di sisi lain, Direktur PT SAS Fauzan menyatakan semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batu bara itu nanti sudah ada kajiannya di dalam Amdal yang mereka miliki. Dikatakan skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat.
"Kita sudah masuk kesana dan kedepannya tinggal menunggu keputusan masyarakat. Perusahaan hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut dan perusahaan meyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabkan kerusakan dan polusi. Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan," jelasnya. (RO/Ant/R-2)
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved