Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Ruang Pesisir dan Laut menyimpan sejumlah potensi sumber daya yang luar biasa. Pemanfaatan ruang laut yang meningkat tiap tahunmenjadi gambaran besarnya aktivitas investasi pada ruang tersebut.
Sejak tahun 2021, Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) telah mengeluarkan Peraturan Menteri No. 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Regulasi ini mengatur segala aktivitas di laut secara menetap yang wajib dilengkapi dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Dokumen (KKPRL) ini menjadi persyaratan dasar perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Demi meningkatkan tertibnya penggunaan ruang laut, Pemerintah melalui Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Laut (LPSPL) Serang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut – KKP, melakukan operasionalisasi penyelenggaraan izin ini.
Selain membantu dalam melakukan penilaian teknis permohonan yang masuk, LPSPL Serang juga terus menyebarluaskan informasi mengenai aturan yang merupakan amanat UU Cipta Kerja ini.
Pada pertengahan Desember lalu, misalnya, mereka melakukan rangkaian acara hasil kerja operasionalisasi perizinan KKPRL berupa FGD Rekomendasi Kebijakan Pemanfaatan Ruang Laut serta Seminar dan Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut yang dilakukan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro.
“Untuk memperoleh input atau masukan teknis dari pakar serta guru besar yang berasal dari Perguruan Tinggi, kami selenggarakan FGD ini” Jelas Santoso Budi Widiarto selaku Kepala Loka PSPL Serang, dalam keterangan resminya, Senin (1/1).
Dalam kegiatan itu, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Agus Hartoko, menyampaikan bahwa Laut Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga keanekaragaman hayati laut kita sangat kaya.
Pemanfaatan ruang laut harus diselenggarakan dengan data dukung berbasis spasial yang memadai sehingga pengelolaan ruang laut dapat berkelanjutan.
Selain FGD, LPSPL Serang juga menyelenggarakan seminar dan sosialisasi pemanfaatan ruang laut di lokasi yang sama. “Penyebarluasan informasi terkait KKPRL perlu terus dilakukan, tidak hanya untuk kegiatan berusaha namun kegiatan non berusaha yang dilakukan oleh pemerintah juga memerlukan Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut apabila melakukan kegiatan di wilayah perairan.”
Dengan adanya KKPRL, penggunaan ruang laut dapat dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang atau zonasi. Selain itu, juga memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan dengan menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melestarikan keanekaragaman hayati laut.
“Pemegang KKPRL juga memiliki kewajiban dalam menjaga ekosistem pesisir dan berkomitmen terhadap aspek sosial. Mereka harus memahami bahwa selain hak untuk memanfaatkan ruang laut untuk kegiatan usaha, juga mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mematuhi kewajiban-kewajiban yang tertuang dalam KKPRL” ujar Santoso. (M-3)
Penelitian terbaru mengungkap gunung-gunung bawah laut atau seamount menjadi pusat kumpulan hiu dan predator besar. Namun habitat unik ini terancam overfishing dan trawl dasar.
Ilmuwan mengembangkan teknologi pendeteksi hiu martil langka melalui DNA lingkungan (eDNA) tanpa perlu menangkap hewan.
Jaringan Muro Lembata bertujuan merangkul segenap pemangku kepentingan untuk bergerak dalam konservasi pesisir dan ekosistem laut berbasis kearifan lokal (Muro).
Pemerintah Indonesia memperkuat komitmennya dalam mencapai target konservasi laut 30% atau sekitar 97,5 juta hektare dari total wilayah laut nasional pada tahun 2045.
Konservasi spesies laut dilindungi juga menjadi titik fokus kegiatan WWF-Indonesia dengan berkontribusi dalam penyusunan rencana tata ruang laut (RZ KSN/KSNT) di 11 lokasi.
YKAN, sejak 2014, berfokus pada pelestarian alam dan kolaborasi dengan masyarakat lokal. Salah satu contohnya adalah sistem sasi.
Indonesia menegaskan komitmen dalam melindungi keanekaragaman hayati dunia melalui penguatan hutan adat, perlindungan satwa liar, dan pemberantasan kejahatan satwa.
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Senyawa alami memiliki keragaman struktur kimia dan mekanisme aksi yang menjadikannya sumber utama dalam pengembangan agen preventif penyakit kronis.
"Kami melihat akar masalah sesungguhnya adalah perusakan ekosistem hulu sampai hilir dari daerah aliran sungai dan kelalaian tata ruang yang terjadi secara sistematik,”
DEPUTI Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas menekankan agar pemanfaatan potensi keanekaragaman hayati harus dikelola secara bertanggung jawab.
MOMEN Global Climate Change Week 2025 (GCCW2025) yang berlangsung setiap akhir Oktober menjadi pengingat pentingnya kontribusi semua pihak untuk menekan laju perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved