Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
LEMBAGA survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei elektabilitas partai politik jelang Pemilu 2024. Kenaikan paling tinggi terjadi pada elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Telanjur Dikirim, 62 Ribu Surat Suara di Taipei Dianggap Rusak
Survei ini digelar pada 23-24 Desember 2023 atau setelah debat cawapres kedua yang digelar pada 22 Desember 2023 lalu. Survei melibatkan 1.217 responden yang dipilih secara acak.
Survei dilakukan dengan metode wawancara langsung lewat telepon oleh pewawancara yang sudah profesional. Adapun margin of error survei yakni +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%
Baca juga: Gaung Dukungan LPKKM untuk AMIN
Pada survei kali ini, elektabiliras PSI berhasil naik hingga 2,4%. Padahal dalam survei pada 27 Oktober sampai dengan 1 November 2023, Indikator Politik Indonesia merilis, elektabilitas PSI hanya 0,9 persen.
Melihat data tersebut, elektabilitas PSI mengalami lonjakan sebesar 200 persen lebih dalam kurun waktu dua bulan.
Sementara itu, menurut surveri tersebut tingkat keterpilihan PDI-P sebesar 19,1%, sementara Partai Gerindra 18,2%. Adapun posisi ketiga ditempati Golkar dengan elektabilitas mencapai 9,3%, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 7,8%, Nasdem 6,2%, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6%, Partai Amanat Nasional (PAN) 4,5%, dan Partai Demokrat sebesar 4,4%.
Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar 2,8%, dan Partai Solidaritas Indonesia 2,4%. Sedangkan responden yang menjawab tidak tahu mencapai 15,1% dari total responden yang disurvei. (P-3)
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved