Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEBANYAK 29 desa di Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai percontohan desa antikorupsi.
Hingga kini belum ada provinsi lain yang memiliki desa antikorupsi, sehingga Jateng menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan replikasi desa antikorupsi.
"Kami mengapresiasi bahwa Jateng ini merupakan provinsi satu-satunya yang sudah melibatkan desa. Sebanyak 29 desa ini sebagai teladan yang sudah melaksanakan antikorupsi," kata Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Rabu, 6/12).
Dari 29 desa tersebut, empat desa di antaranya bahkan menerima penghargaan langsung dari KPK pada acara Peluncuran Desa Antikorupsi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sipaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan pada 28 November lalu.
Baca juga: Kedaulatan Rakyat Dikorupsi
Empat desa yang mendapat penghargaan dari KPK itu adalah Desa Sraten di Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung di Kabupaten Banjarnegara, Desa Maoslor di Kabupaten Cilacap, dan Desa Bojongnangka di Kabupaten Pemalang.
Desa Sraten mendapat nilai paling tinggi dari KPK, yakni 98, disusul Desa Sijenggung yang hanya terpaut 0,5 di bawah Desa Sraten. Untuk Desa Maoslor dan Bojongnangka, masing-masing mendapat nilai 97.
Nana menilai, ditetapkannya sejumlah desa di Jateng sebagai Replikasi Desa Antikorupsi merupakan hal yang positif. Keberadaannya memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pentingnya memperkuat integritas untuk mencegah korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
"Korupsi jelas akan sangat merugikan. Makanya kami selaku penyelenggara negara, dalam hal ini Provinsi Jateng, sampai pemerintah kabupaten dan kota akan terus mengoptimalkan kegiatan-kegiatan antikorupsi," kata Nana.
Baca juga: 9 Desember Hari Antikorupsi, Sejarah dan Peringatan
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno mengapresiasi Pemprov Jateng yang menyelenggarakan acara peringatan Hari Antikorupsi se-dunia dengan menghadirkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/ kota, pelajar dan pemerintah Provinsi Jateng sendiri.
Pelibatan itu dinilai menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi, mulai dari tingkat pemerintahan terkecil, yaitu desa sampai dengan tingkat provinsi.
"Kita pahami bersama bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luar biasa pula," kata Rino.
Dampak dari kejahatan korupsi itu mulai dari terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan masyarakarl Indonesia.
"Oleh karena itu, korupsi perlu diberantas bersama," tandas Rino. (Z-6)
Kerja sama ini merupakan wujud kontribusi nyata Peruri dalam memperkuat infrastruktur digital dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
PROGRAM kegiatan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXX/2025 di Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten, dibuka secara resmi oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (2/7).
Pariwisata hijau merupakan jalur penting untuk melestarikan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi, serta menjadi alat untuk mencapai kemakmuran yang merata.
Saat ini semakin banyak desa yang memanfaatkan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga dan ruang kreatif pemuda.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved