Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma membeberkan peran masing-masing tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Boking pada 2017. Kasus ini merugikan negara Rp16,5 miliar dari anggaran Rp17,4 miliar.
Sejak diresmikan pada 2019, rumah sakit yang dibangun di Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, itu sama sekali belum dimanfaatkan karena tembok gedung retak dan beberapa bagian bangunan sudah roboh. Lima tersangka dalam kasus ini ialah Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Brince Yalla, Kontraktor Pelaksana yang meminjam bendera PT Tangga Batu Jaya Abadi Andrew Feby Limanto, Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Mardin Zendrator, Direktur PT Indah Karya (Persero) Guskaryadi Arief, dan Direktur CV Desakon Perwakilan Timor Tengah Selatan Hamka Djalil.
Menurutnya, tersangka Mardin Zendrator meminjamkan bendera perusahaannya kepada Andrew Feby Limanto dengan fee Rp250 juta. Adapun Mardin hanya menandatangani kontrak dengan Dinas Kesehatan Timor Tengah Selatan. Untuk material bangunan dan pekerjaan fisik rumah sakit dilakukan oleh Andrew Feby Limanto.
Baca juga: Lagi, Tiga Tersangka Kasus Korupsi RS Boking Ditahan
Kemudian, tersangka Guskaryadi Arief yang bertugas sebagai konsultan perencana menandatangani kontrak sebesar Rp821.922.000. "Dalam melaksakana pernencanaan pembangunan rumah sakit hanya melibatkan lima tenaga ahli dari 16 tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kontrak," kata Irjen Johni Asadoma dalam keterangan pers yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Arya sandi, Dirkrimsus Polda NTT Kombes Kaswandi Irwan, dan Wadir Dirkrimsus AKB Yoce Martin Dakan.
Dia menyebutkan, sampai pembangunan rumah sakit rampung, hasil perencanaan belum diserahkan kepada PPK Dinas Kesehatan Timor Tengah Selatan, tetapi telah menerima pembayaran 64% dari nilai kontrak perencanaan. Untuk tersangka Hamka Djalil tidak melakukan pengawasan sesuai kontrak karena ia memang tidak mempekerjakan tenaga ahli seperti yang disebutkan dalam kontrak, tetapi tetap menerima pembayaran sesuai kontrak Rp199.850.000.
Baca juga: Komodo Kembali Serang Warga
Penyidik Polda NTT menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minial Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Mereka juga dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Z-2)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved