Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cegah Korupsi, Penjabat Kepala Daerah dan Ketua DPRD Dapat Pelatihan

Media Indonesia
20/9/2023 19:05
Cegah Korupsi, Penjabat Kepala Daerah dan Ketua DPRD Dapat Pelatihan
Para peserta pelatihan antikorupsi.(Dok.ESQ)

KORUPSI masih menjadi masalah di negara ini. Aksi itu bahkan terjadi dari mulai pejabat kalangan bawah sampai atas. Padahal penangkapan para koruptor sudah seringkali dilakukab, baik oleh polisi maupun KPK.

Karena itu untuk mencegah tindak korupsi pemerintah, baik pusat maupun daerah kerap melakukan pelatihan. Salah satunya dilakukan Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian yang diundang memberikan materi pelatihan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK.

Pelatihan diikuti oleh 24 pejabat negara dari 12 kabupaten/kota yang terdiri dari para penjabat bupati, walikota, dan ketua DPRD. Ary kemudian menjelaskan perbandingan orang jujur dan koruptor yang sama-sama ingin bahagia namun memiliki perbedaan pada cara meraih kebahagiaan.

Baca jugaMasyarakat Antikorupsi Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Ekspor ...

"Koruptor mempelajari cara bagaimana agar dia meraih kebahagian materi dengan cara apapun, sekalipun itu dengan cara yang tidak berintegritas. Sedangkan orang jujur, dia bahagia dengan berintegritas," tukasnya.

Maka ia pun mengapresiasi KPK yang menggelar program PAKU Integritas ini. Karna hal itu bisa mengingatkan kembali soal pentingnya kejujuran dan integritas diri bagi negeri.

"Namun, apakah bisa dalam satu hari training kita berubah? Jelas tidak bisa jika ini hanya traning integritas semata. Tapi bisa apabila hari ini kita semua membuat keputusan dan membuat sebuah komitmen 'saya berintegritas, maka saya anti korupsi apapun yang terjadi, karena jujur adalah harga mati," tegasnya.

"Inilah yang akan menjadi identitas baru diri kita dan melekat kuat kemana pun kita pergi sampai kita mati. Bisa membuat keputusan hari ini? Dengan satu ini saja terlebih dahulu maka Indonesia Emas 2045 akan terjadi. Indonesia Emas 2045 yang bersih dari Korupsi," sambungnya.

Baca juga: Maksimalkan Pencegahan Korupsi, Masyarakat Diminta jadi Mata ...

Digelarnya PAKU Intergritas itu salah satunya mengingat perihal 8 fokus area rawan korupsi seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, salah satunya dilakukan KPK melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengingatkan kembali tentang empat tujuan negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegiatan pelatihan ini, menurutnya, adalah bagian dari mencapai tujuan bangsa tersebut. Ia berharap peserta sepulang dari pelatihan ini mendapatkan wawasan tentang antikorupsi dan menerapkannya dalam tugas kesehariannya. 

“Jadi, sebagai pejabat, bapak/ibu nantinya tidak asal mengambil keputusan,” tuturnya.

Program yang melibatkan pasangan penyelenggara negara ini diharapkan dapat mencegah praktik tindak pidana korupsi dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, Wawan menegaskan agar para istri tidak hanya sebatas menjadi bendahara di rumah.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi menyampaikan bahwa fokus pelatihan ini terdiri dari penguatan materi antikorupsi melalui studi kasus korupsi, pendalaman dan penguatan karakter integritas dalam diri, dan implementasi integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara negara.

“Selain itu juga dilaksanakan studi pengenalan lingkungan rumah tahanan. Kami akan mengajak seluruh peserta untuk merasakan atmosfer rumah tahanan KPK sebagai pembelajaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi," ujarnya. (RO/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya