Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEBANYAK delapan orang warga ditangkap dalam kasus bentrokan antara warga dan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023. Bentrokan itu terjadi saat warga menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City.
"Terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada delapan orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2023.
Ramadhan mengatakan ke-8 orang itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam. Seperti ketapel, batu dan barang-barang atau benda-benda yang berbahaya lainnya.
"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Aparat Serang Warga di Rempang Batam, Pengamat: Polisi belum Paham Aturan
Namun, Ramadhan belum bisa memastikan status ke-8 orang itu. Apakah sudah ditetapkan tersangka atau masih saksi.
"Tentu diamankan dulu ya, tentu kita lihat nanti. Kita berdasarkan proses perundang-undangan yang berlaku," tutur jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, bentrokan terjadi saat warga menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam. Warga tidak terima direlokasi dari tempat tinggalnya itu.
Baca juga: Amnesty Internasional Kecam Kekerasan Polisi pada Warga Pulau Rempang-Galang Batam
Insiden bentrokan ini mengakibatkan beberapa warga ditangkap. Kemudian, siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata.
Kecam Kekerasan Aparat
Sebelumya, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak direlokasi. Berdasar data Koalisi Masyarakat Sipil, ada sekitar enam warga yang ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak trauma, dan satu anak luka akibat gas air mata.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyebut sejak awal pembangunan Rempang Eco City perencanannya tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Sehingga, wajar jika masyarakat menolak direlokasi dari tempat yang sudah eksis sejak 1834 itu.
"Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden (Jokowi) mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang," ujar Zenzi dalam keterangan tertulis Kamis, 7 September 2023.
Zenzi juga meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang dan Komandan Panglima TNI AL Batam bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi. Tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang dinilai pengabaian terhadap amanah konstitusi dan pelanggaran HAM secara nyata.
"Oleh karena itu Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam karena telah melanggar konstitusi dan HAM," ujarnya.
(Z-9)
Warga Pulau Rempang mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyerangan yang mereka alami ke Polresta Barelang, sekaligus mendesak pemerintah mengevaluasi PSN Rempang.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Sebanyak 27 orang massa unjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Batam, diamankan seusai terjadi bentrokan dengan polisi.
SEBANYAK 26 personel gabungan mengalami luka-luka dalam unjuk rasa warga Pulau Rempang, yang berujung ricuh di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023.
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan produsen kaca asal Tiongkok, Xinyi Group, akan tetap melanjutkan rencana investasinya di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Rumah dan lahan yang dijanjikan masih berproses sehingga pemerintah memberikan uang tunggu untuk hidup Rp1,2 juta dan uang untuk menyewa tempat tinggal Rp1,2 juta per orang.
Sedikitnya 324 siswa di SDN 24 Galang dan 354 siswa SMPN 22 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kericuhan Rempang Eco City akan mendapatkan trauma healing
PBNU berpandangan tanah yang telah dikelola oleh warga Pulau Rempang, Batam, selama bertahun-tahun, maka hukum pengambilalihan tanah itu oleh pemerintah adalah haram.
MABES TNI mengirim tim gabungan dari Puspom TNI ke pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menyusul terjadinya bentrokan warga dengan aparat kepolisian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved