Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Penggundulan di Lamongan Selesai, Oknum Guru Pelaku Dilarang Kembali Mengajar

Yakub Ahmad
30/8/2023 19:36
Kasus Penggundulan di Lamongan Selesai, Oknum Guru Pelaku Dilarang Kembali Mengajar
SMPN 1 Sukodadi Lamongan, Jawa Timur.(Kemdikbud.go.id)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, menyatakan peristiwa penggundulan 14 siswi yang tidak mengenakan ciput dalam jilbab sudah diselesaikan pada Rabu, (30/8). EN, oknum pengajar itu meminta maaf dalam mediasi antara orangtua siswa, guru, dan lembaga di SMPN 1 Sukodadi.

Dinas Pendidikan setempat juga telah menarik EN, guru pelaku pengundulanndari SMPN Sukodadi dan melarang mengajar hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya peristiwa di SMPN 1 Sukodadi sudah selesai, guru sudah meminta maaf,"kata Kadis Kominfo Sugeng Widodo, Rabu (30/8).

Baca juga: Blusukan ke Pasar Masomba, Presiden Jokowi Bagi Kaus ke Warga

Menurut dia, polemik tersebut langsung diselesaikan pihak sekolah dengan menggelar mediasi antara orangtua, siswa, guru dan pihak sekolah pada sehari pasca peristiwa berlangsung. Dalam mediasi itu, dihadiri 10 perwakilan wali murid korban penggundulan tersebut.

"Dan kemudian saling memaafkan," ujarnya.

Dia juga mengatakan, Lamongan sangat menjunjung tinggi toleransi, sehingga dinilai memiliki kesalehan sosial yang tinggi. Dengan demikian, setiap persoalan yang terjadi langsung dicarikan solusi yang tepat agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

Sebelumnya, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat seorang guru berinisial EN, mengajar siswi kelas IX, Rabu (23/8).

Baca juga: Kekeringan Akibat El Nino Meluas di Klaten, BPBD Gencarkan Salurkan Air Bersih

Di kelas itu, guru tersebut mendapati 14 siswi yang mengenakan jilbab namun tak menggunakan ciput di dalamnya. EN lantas menghukum 14 siswi itu dengan memotong rambut mereka menggunakan mesin cukur sehingga para siswi itu jadi botak sebagian.

Peristiwa tersebut, membuat wali murid protes anaknya digunduli. Harto menyatakan, sebenarnya tak ada aturan yang mewajibkan siswi harus mengenakan ciput di SMPN 1 Sukodadi.

Ia juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan Lamongan. Dan saat ini EN telah ditarik dan diberikan pembinaan oleh Dinas Pendidikan Lamongan serta dilarang mengajar di SMPN 1 Sukodadi hingga waktu yang belum ditentukan.

Pihak lembaga juga tenga berupaya menyiapkan psikolog untuk mendampingi siswi korban penggundulan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya