Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2023 ini. Kabupaten itu juga menjadi kabupaten yang terbesar memberikan pemasukan cukai bagi negara.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan dana bagi hasil cukai akan dipergunakan mendukung pembangunan di segala lini di kabupatennya.
Sebagaimana diketahui, cukai merupakan pungutan negara, yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang, Cukai menjadi salah satu instrumen penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan.
Adapun DBHCHT merupakan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau. Sebesar 3 % dari penerimaan cukai dibagikan kepada daerah provinsi penghasil Cukai Hasil Tembakau.
"Tentunya semakin banyak penerimaan negara dari sumber-sumber cukai, maka semakin besar pula penerimaan DBHCHT oleh daerah penghasil, sehingga pembangunan daerah pun turut terdukung oleh dana ini," ujar Irsyad di Jakarta, Selasa (29.8)
Kabupaten Pasuruan adalah yang terbesar memberikan pemasukan cukai kepada negara, yaitu sekitar Rp65 triliun.. Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 tahun 2022 tentang Alokasi DBHCHT kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, kabupaten Pasuruan menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 335.194.302.000.
Dalam Berita Acara rekonsiliasi perhitungan DBHCHT sampai dengan tahun anggaran 2022 sebesar Rp45.142.575.648.
Adapun Jumlah total anggaran DBHCHT Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 sebesar Rp380.336.877.648 untuk bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kegiatan prioritas daerah.
Kegiatan sosialisasi dan upaya penegakan hukum Gempur Rokok Ilegal telah meningkatkan pendapatan Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pasuruan.
"Kemunculan rokok ilegal, selain merugikan konsumen juga mengurangi potensi pendapatan negara dari CHT yang muaranya akan sangat merugikan masyarakat umum yang berhak menerima pemanfaatan DBHCHT," tandasnya. (RO/E-1)
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Moratorium akan mempertimbangkan pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Pemerintah didorong untuk melakukan deregulasi dan revitalisasi industri guna meringankan beban sektor padat karya.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
CISDI mendorong pemerintah untuk fokus pada penyederhanaan struktur tarif, bukan memperluasnya
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved