Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BARU-baru ini lembaga swadaya masyarakat Nexus3 Foundation mengecam bau busuk dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran di Jimbaran, Badung, Bali, terhadap warga di sekitar lokasi.
PT Reciki Mantap Jaya (Reciki) sebagai pihak pemilik dan pengelola TPST ini mengungkapkan bau busuk itu dikarenakan masyarakat sekitar yang tidak mengindahkan terkait waktu pembuangan sampah yang sudah disepakati.
CEO PT Reciki Mantap Jaya, Bhima Aries Diyanto, mengatakan persoalan bau itu disebabkan karena memang sampah yang dikelola TPST Samtaku Jimbaran itu merupakan sampah rumah tangga.
Baca juga: Kelola Sampah Plastik, Garudafood Jalin Kolaborasi Sediakan Dropbox Sampah Kemasan
“Sampah rumah tangga yang secara natural ya baunya kan kayak gitu. Tetapi, sebaiknya harus dilihat dulu apa yang menjadi faktor kemudian muncul bau itu,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (12/6)
Collection System Tidak Dilakukan Secara Periodik
Dia mengutarakan bau seperti yang dikeluhkan warga sekitar itu lebih disebabkan karena collection system yang tidak dilakukan secara periodik.
Artinya, lamanya truk-truk sampah mengambil sampah-sampah yang sudah menumpuk di masyarakat
“Kalau sampah-sampah rumah tangga itu nggak diambil-ambil, sudah dipastikan sampah-sampah itu akan berbau," kata Bhima.
"Dan jika sampah-sampah yang sudah berbau seperti itu dikumpulkan di TPST Samtaku Jimbaran, sudah bisa dibayangkan baunya itu seperti apa,” tuturnya.
Baca juga: Sarula Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Pada konteks standar pengelolaan sampah, menurutnya, sampah-sampah dari warga itu harus diambil setiap hari dan diolahnya pada hari itu juga.
Kemudian, jika rasio sampahnya 10 ton, seharusnya tersedia 4 truk sampah agar bisa mengangkutnya semua.
“Tapi faktanya, cuma ada satu kendaraan yang tersedia. Itu yang menyebabkan sampah-sampah warga itu diambilnya 4 hari sekali sehingga sampah-sampah itu sudah memang berbau sebelum dibawa ke TPST,” ungkapnya.
Tanggung Jawab Semua Pihak dalam Kelola Sampah
Karenanya, dia berharap adanya tanggung-jawab dari semua pihak agar bisa secara bersama-sama dalam mengelola sampah-sampah tersebut.
“Kami sebagai pengelola sebenarnya juga melakukan treatment. Tapi, kalau sampah-sampah dari warga itu tidak dibawa ke TPST setiap hari, itu akhirnya akan menjadikan beban kerja kita lebih tinggi. Kami harus menghilangkan bau di dalam dan lain sebagainya,” ujarnya.
Baca juga: Super Indo Luncurkan Poin Pengumpulan Sampah Kemasan Plastik
Jika sampah-sampah dari warga dibawanya setiap hari ke TPST, menurut Bhima, dampak yang ditimbulkan pada saat transfer pengangkutan sampai di TPST juga akan minim bau.
“Pada prinsipnya kita juga selalu berusaha untuk mengurangi bau dari sampah-sampah itu semaksimal mungkin. Karena, kita kan juga nggak ingin para karyawan kita berurusan sama bau,” ucapnya.
Namun, dia menegaskan bahwa Reciki sebagai operator TPST Samtaku Jimbaran akan selalu memperhatikan keluhan dari warga. “Setiap keluhan masyarakat kita selalu respon. Karena, setiap ada keluhan dan komplain dari masyarakat, itu sebenarnya pemerintah juga turut langsung melakukan supervisi, monitoring, dan lain sebagainya,” tukasnya.
Jangan Dikaitkan dengan Danone
Dia juga mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi untuk mencukupi pengelolaan sampah di TPST Samtaku Jimbaran ini sepenuhnya kepemilikan ada di PT Reciki Mantap Jaya.
“Jadi tanggung jawab operation ada di Reciki Mantap Jaya. Jadi, jangan dikait-kaitkan dengan Danone pada konteks operation-nya," tegas Bhima.
Baca juga: Harus Ada Upaya dari Hulu ke Hilir Menuntaskan Persoalan Sampah
"Karena mereka fungsinya adalah men-support kita untuk kemudian bisa mengoperasionalkan. Tetapi tanggung jawab operasional tentunya ada di kami bukan di Danone,” katanya.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa tidak semua TPST yang dikelola Reciki itu di-support Danone.
“Kami punya berbagai investor, ada dari Circulate Capital, IPOR. Kami juga bekerja sama dengan local partner. Jadi tidak semua kemudian disupport oleh Danone, tetapi pioneer investor kami memang Danone,” tuturnya.
Publik Relation Reciki, Adi, menambahkan bahwa dalam setiap perjanjian itu, Reciki sudah mencantumkan agar sampah itu setiap hari harus dibawa ke TPST.
Tapi dalam prakteknya di lapangan, menurut Adi, ada jasa pengangkut sampah swasta yang memiliki peraturan sendiri.
“Jadi, mereka harus menunggu truknya penuh dulu baru membawa sampah-sampah dari warga ke TPST. Artinya, sampah-sampah itu kan sudah berbau dulu," katanya.
"Apalagi akses jalanan menuju TPST itu terbatas. Kalau truk-truk sampah itu datangnya secara bersama-sama, pasti akan terjadi antrian untuk masuk TPST dan hal inilah yang juga menimbulkan bau ke lingkungan warga,” ungkapnya.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik terkait Manajemen dan Pengelolaan Sampah, 81% sampah di Indonesia masih berakhir dalam keadaan belum terpilah.
Baca juga: Pabrik Daur Ulang Sampah Botol Plastik Kategori Food Grade Dibangun di Kendal
Sebuah penelitian dari Katadata Insight Center (KIC) juga menunjukan 50,8%rumah tangga belum memilah sampah dengan 79% di antaranya menjadikan tidak ingin repot sebagai alasannya.
Selain itu Gerakan pilah sampah dari rumah juga masih belum optimal karena keterbatasan sarana pendukung, kesadaran masyarakat dan juga penegakan hukum yang tidak dilakukan. Hal ini tentunya akan menambah berat beban pengelola sampah seperti TPST Samtaku.
Nexus3 Foundation Minta Danone Tutup TPST
Sebelumnya diberitakan, Nexus3 Foundation mendesak Danone-AQUA segera menghentikan dan menutup TPST Samtaku karena telah menghadirkan bau bagi warga di sekitar lokasi.
“Kami minta Danone-AQUA berhenti dari meracuni kami dengan plastik beracun,” kata Yuyun Ismawati, aktifis Nexus3 Foundation.
Menurutnya, Danone-AQUA harus menutup fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan Anggara Swara tersebut dan mengumumkannya secara publik seperti saat mereka mengumumkan peluncuran proyek tersebut.
“Ðanone juga harus bertanggung jawab ikut membersihkan lingkungan di seputaran fasilitas pengelolaan sampah plastik tersebut,” katanya. (RO/S-4
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan II 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,36%
tari bali yang berjumlah 127 tarian dan masing-masing menampilkan keunikan serta cerita tersendiri yang menjadi ciri kebudayaan Bali
pakaian adat Bali yang terdiri dari berbagai variasi dengan filosofi tersendiri yang menggambarkan budaya dan karakter masyarakat Bali
senjata tradisional Bali sebagai wujud peninggalan sejarah yang masih dijaga hingga kini, jenis dan fungsinya pun beragam
PAKAIAN-pakaian pria bernuansa pantai yang terinspirasi dari nuansa Bali dan pakaian yang terinspirasi dari busana kaftan, hingga dilengkapi dengan aksesori bernuansa pantai
“Jadi kolaborasinya dalam bentuk perhiasan, teknik pembuatannya memang berdasar dari para perajin di desa Taro, berbeda dengan teknik yang kami lakukan."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved