Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH daerah dinilai kurang mensosialisasikan program pembangunan Geopark (taman bumi) Meratus, Kalimantan Selatan, sehingga mendapat banyak pertentangan dari berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat adat.
"Sejauh ini tidak ada sosialisasi tentang Geopark Meratus kepada masyarakat pegunungan juga masyarakat adat dayak. Mayoritas warga tidak tahu tentang apa maksud dan tujuan pembangunan Geopark Meratus," tutur Kosim, pegiat lingkungan dari Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (6/6).
Hal itu menurut Kosim menjadi pemicu gencarnya penolakan organisasi lingkungan dan masyarakat adat terhadap Geopark Meratus. "Jika tidak melibatkan masyarakat maka dipastikan keinginan pemerintah menjadikan Geopark Meratus sebagai geopark internasional (UGG) akan gagal," kata Kosim.
Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel kembali menegaskan penolakan terhadap Geopark Nasional Pegunungan Meratus. Lahirnya Geopark Meratus yang dibidani Forum Masyarakat Pertambangan dan tidak adanya keterlibatan masyarakat adat menjadi salah satu alasan penolakan.
"Ada banyak faktor yang melatarbelakangi Walhi menolak Geopark Meratus ini," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.
Baca juga: Hutan Meratus Terus Jadi Incaran Pembalakan
Walhi mempertanyakan langkah Pemprov Kalsel, dalam penentuan dan penetapan Geopark Meratus, karena dari awal perencanaan dan penetapan tidak melibatkan masyarakat sipil dan masyarakat sekitar lokasi Geopark, khususnya masyarakat adat Dayak Meratus.
Demikian juga dengan adanya keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalsel dalam Geopark Meratus. "Kita tidak antipembangunan, tetapi bagaimana pembangunan itu termasuk geopark dapat memberikan keadilan dan pelestarian lingkungan," kata Kisworo.
Pembangunan Geopark Meratus justru mengesampingkan keberadaan dan peran masyarakat adat yang berada di sekitar geosite. Arah pembangunan geopark dinilai cenderung melenceng dari fungsi utamanya untuk konservasi dan pemberdayaan masyarakat.
"Sebagai contoh hingga kini masih banyak masyarakat adat yang tidak mengerti tentang keberadaan geopark, tetapi tiba-tiba kampung mereka dipasang plang geopark," ujar Kisworo sembari mengatakan Walhi telah menerima banyak 'pertanyaan' warga adat terkait Geopark Meratus ini.
Kisworo mengatakan pemerintah jika memang benar-benar ingin menyelamatkan Meratus maka harus keluarkan semua izin industri ekstraktif yang ada di kawasan Pegunungan Meratus.
Baca juga: Mengenal Posko Meratus, Kelompok Penjaga Hutan Adat Pegunungan Meratus
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, mengatakan keberadaan GNPM dinilai tidak menjamin Pegunungan Meratus bebas pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif seperti sawit. AMAN sendiri bersama puluhan organisasi masyarakat sipil di Kalsel dengan tegas menolak keberadaan Geopark Meratus .
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa Pemprov Kalsel akan mengusulkan Geopark Meratus menjadi UNESCO Global Geopark (UGG). "Geopark Meratus saat ini sudah mendapatkan status sebagai Geopark Nasional sejak tahun 2018, dan kita berharap dapat naik statusnya menjadi UNESCO Global Geopark," katanya.
Ada 34 geosite yang diusulkan, 11 site berskala internasional sisanya berskala nasional dalam satu kesatuan Geopark Meratus. Dari 34 geosite ini ada 5 skala prioritas geosite yang sudah dilakukan perbaikan dan penambahan fasillitas yaitu geosite di wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. (Z-6)
Kawasan hutan lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 119 ribu hektare akan ditetapkan sebagai Taman Nasional Pegunungan Meratus.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
LONGSOR terjadi di Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Rabu (27/11) malam.
PEMERINTAHAN baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dituntut agar bisa menuntaskan persoalan lingkungan serta hak masyarakat adat.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan juga menentang rencana perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved