Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bacaleg PKB Ikuti Keputusan Partai Soal Sistem Pemilu

Depi Gunawan
02/5/2023 10:32
Bacaleg PKB Ikuti Keputusan Partai Soal Sistem Pemilu
Petugas merapikan masker yang dipasang pada diorama suasana pemungutan suara di TPS saat Pemilu di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung.(ANTARA/NOVRIAN ARBI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Bandung Barat pada 1-14 Mei.

Para bacaleg yang mendaftar harus diajukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024 ke KPU sesuai dengan tingkatannya.

"Kami dari KPU siap melayani pengajuan Bacaleg yang akan diajukan oleh partai politik," kata komisioner KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Senin (1/5).

Baca juga: KPU Banyumas Cermati Caleg Bekas Napi

Setiap bacaleg yang datang ke KPU, terang dia, wajib membawa berkas fisik seperti berkas model B pengajuan partai politik dan model B daftar bacaleg. Persyaratan dalam bentuk digital juga harus diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

"Nanti ketika pendaftaran, KPU akan memeriksa persyaratan tersebut, jika belum lengkap akan mengembalikan untuk kemudian dilengkapi. Kalau sudah lengkap akan diberikan berita acara diterima," ungkapnya.

Salah seorang bacaleg, Jalaludin mengaku, menunggu arahan dan perintah pimpinan DPC PKB Bandung Barat untuk mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 3.

"Saya menunggu arahan partai, karena kita sudah dibina, apa-apanya tentang bagaimana komitmen kepada partai. Intinya saya sekarang hanya menunggu karena semua persyaratan sudah diserahkan pada partai," ucapnya.

Baca juga: Pendaftaran Caleg Dibuka, KPU Tegaskan Proporsional Terbuka Masih Berlaku

Saat ini para bacaleg seperti dirinya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu yang akan digunakan untuk memantapkan langkah mereka di Pemilu 2024.

Dengan belum diputuskannya sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, menurut dia, bacaleg jadi bimbang, jika ternyata nanti sistemnya tertutup bisa jadi peluang untuk menang jadi akan tipis.

"Untuk penomoran kita minta fair play, saya juga belum tahu bagaimana-bagaimana nya. Mudah-mudahan keputusannya menguntungkan semua calon," ujarnya.

Sebagai kader pantai, lanjut Jalaludin, dirinya akan menghormati apapun keputusan partai terkait pencalonan. "Partai pasti akan bijaksana memahami para kadernya yang mencalonkan, karena tidak mungkin partai tidak memperhatikan anggotanya yang maju mencalonkan," jelasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya