Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Bandung Barat pada 1-14 Mei.
Para bacaleg yang mendaftar harus diajukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024 ke KPU sesuai dengan tingkatannya.
"Kami dari KPU siap melayani pengajuan Bacaleg yang akan diajukan oleh partai politik," kata komisioner KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Senin (1/5).
Baca juga: KPU Banyumas Cermati Caleg Bekas Napi
Setiap bacaleg yang datang ke KPU, terang dia, wajib membawa berkas fisik seperti berkas model B pengajuan partai politik dan model B daftar bacaleg. Persyaratan dalam bentuk digital juga harus diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
"Nanti ketika pendaftaran, KPU akan memeriksa persyaratan tersebut, jika belum lengkap akan mengembalikan untuk kemudian dilengkapi. Kalau sudah lengkap akan diberikan berita acara diterima," ungkapnya.
Salah seorang bacaleg, Jalaludin mengaku, menunggu arahan dan perintah pimpinan DPC PKB Bandung Barat untuk mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 3.
"Saya menunggu arahan partai, karena kita sudah dibina, apa-apanya tentang bagaimana komitmen kepada partai. Intinya saya sekarang hanya menunggu karena semua persyaratan sudah diserahkan pada partai," ucapnya.
Baca juga: Pendaftaran Caleg Dibuka, KPU Tegaskan Proporsional Terbuka Masih Berlaku
Saat ini para bacaleg seperti dirinya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu yang akan digunakan untuk memantapkan langkah mereka di Pemilu 2024.
Dengan belum diputuskannya sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, menurut dia, bacaleg jadi bimbang, jika ternyata nanti sistemnya tertutup bisa jadi peluang untuk menang jadi akan tipis.
"Untuk penomoran kita minta fair play, saya juga belum tahu bagaimana-bagaimana nya. Mudah-mudahan keputusannya menguntungkan semua calon," ujarnya.
Sebagai kader pantai, lanjut Jalaludin, dirinya akan menghormati apapun keputusan partai terkait pencalonan. "Partai pasti akan bijaksana memahami para kadernya yang mencalonkan, karena tidak mungkin partai tidak memperhatikan anggotanya yang maju mencalonkan," jelasnya. (Z-6)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved