Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengapresiasi langkah kepolisian menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh TikToker Bima Yudho Saputro alias Awbimax Reborn.
“Saya menilai sudah tepat Polda Lampung menghentikan kasus Bima karena secara hukum, baik itu tempus, locus, dan delic, tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan,” katanya, Kamis (20/4).
Bima sebelumnya diadukan kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gindha Ansori Wayka. Pangkalnya, kontennya tentang kritik atas buruknya infrastruktur jalan melalui akun TikTok @awbimaxreborn dianggap mencemarkan nama baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Polda Lampung belakangan menghentikan kasus ini. Sebab, tidak menemukan unsur pidana dalam konten Bima, termasuk penggunaan kata “Dajjal” yang dianggap tak memuat unsur kebencian atau merujuk suku, agama dan ras tertentu.
Menurut Yusdianto, kepolisian juga harus memberikan perlindungan kepada Bima dan keluarganya, termasuk mencegah terjadinya kriminalisasi. Pasalnya, keluarga sempat merasa diintimidasi buntut viralnya konten tersebut.
“O iya dong! Kita mengharapkan bukan hanya Bima yang sekarang, tapi Bima-Bima yang lain. Yang mengkritik tidak boleh dipersekusi, apalagi dikriminalisasi,” ucapnya.
Dia menambahkan kasus ini patut menjadi atensi aparat keamanan bahwa siapa pun yang memberi masukan yang baik, yang tajam kepada pemerintah harusnya tidak boleh dikriminalisasi. "Ini harus menjadi atensi aparat supaya jangan menjaga dan jadi alat kekuasaan kepala daerah untuk memproses hukum dan kriminalkan seseorang,” sambungnya.
Lebih jauh, Yusdianto berpendapat, kritik yang disampaikan Bima kepada Pemprov Lampung dan akhirnya bekembang menjadi doa para warga yang kesal dengan pembangunan yang ada di daerah. Pendekatan hukum terhadap Bima pun akhirnya justru mengundang simpati. Kritik terhadap pemerintah daerah (pemda) kian menguat.
“Ini semacam doa semua masyarakat Lampung terkait kekesalan, lalu doa yang diizabah. Apalagi ini bulan Ramadan dan ini dilakukan seorang anak muda dan ini dianggap sepele. Yang lain bisa dibungkam, masa anak muda saja tidak bisa? Ini memantik solidaritas teman-teman yang selama ini diam,” paparnya. (N-2)
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved