Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGAMAT hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengapresiasi langkah kepolisian menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh TikToker Bima Yudho Saputro alias Awbimax Reborn.
“Saya menilai sudah tepat Polda Lampung menghentikan kasus Bima karena secara hukum, baik itu tempus, locus, dan delic, tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan,” katanya, Kamis (20/4).
Bima sebelumnya diadukan kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gindha Ansori Wayka. Pangkalnya, kontennya tentang kritik atas buruknya infrastruktur jalan melalui akun TikTok @awbimaxreborn dianggap mencemarkan nama baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Polda Lampung belakangan menghentikan kasus ini. Sebab, tidak menemukan unsur pidana dalam konten Bima, termasuk penggunaan kata “Dajjal” yang dianggap tak memuat unsur kebencian atau merujuk suku, agama dan ras tertentu.
Menurut Yusdianto, kepolisian juga harus memberikan perlindungan kepada Bima dan keluarganya, termasuk mencegah terjadinya kriminalisasi. Pasalnya, keluarga sempat merasa diintimidasi buntut viralnya konten tersebut.
“O iya dong! Kita mengharapkan bukan hanya Bima yang sekarang, tapi Bima-Bima yang lain. Yang mengkritik tidak boleh dipersekusi, apalagi dikriminalisasi,” ucapnya.
Dia menambahkan kasus ini patut menjadi atensi aparat keamanan bahwa siapa pun yang memberi masukan yang baik, yang tajam kepada pemerintah harusnya tidak boleh dikriminalisasi. "Ini harus menjadi atensi aparat supaya jangan menjaga dan jadi alat kekuasaan kepala daerah untuk memproses hukum dan kriminalkan seseorang,” sambungnya.
Lebih jauh, Yusdianto berpendapat, kritik yang disampaikan Bima kepada Pemprov Lampung dan akhirnya bekembang menjadi doa para warga yang kesal dengan pembangunan yang ada di daerah. Pendekatan hukum terhadap Bima pun akhirnya justru mengundang simpati. Kritik terhadap pemerintah daerah (pemda) kian menguat.
“Ini semacam doa semua masyarakat Lampung terkait kekesalan, lalu doa yang diizabah. Apalagi ini bulan Ramadan dan ini dilakukan seorang anak muda dan ini dianggap sepele. Yang lain bisa dibungkam, masa anak muda saja tidak bisa? Ini memantik solidaritas teman-teman yang selama ini diam,” paparnya. (N-2)
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut kehadiran Bhayangkara FC sebagai wujud mimpi yang telah lama diidamkan masyarakat Lampung.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved