Kepolisian Resort Pesisir Selatan, Sumatra Barat, belum menetapkan tersangka dalam kasus persekusi terhadap 2 perempuan di Pantai Pasir Putih Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, pekan lalu.
Namun, penyidikan kasus ini terus berjalan. "Pemeriksaan sudah mengarah kepada pelaku," tegas Kapolres Ajun Komisaris Besar Novianto Taryono, Sabtu (15/4).
Saat ini, jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah. dari semula 11 orang sudah menjadi 13 orang. "Penyidik masih perlu pendalaman unsur pasalnya," tambah kapolres.
Ia menyebutkan penyidik masih terus mencari pelaku kasus persekusi tersebut. Dalam peristiwa ini, dua pemandu karaoke menjadi korban.
Keduanya berdasarkan video yang viral, dibopong ke laut, lalu diceburkan, dan kemudian ditelanjangi. Pelakunya massa dalam jumlah yang cukup banyak.
Selain saksi yang diperiksa bertambah, hingga hari ini, Satreskrim
Polres Pesisir Selatan sudah mendapatkan alat bukti untuk kasus
tersebut.
Novianto menjelaskan, kedua korban yang merupakan perempuan berusia 19 dan 23 Tahun mengaku berprofesi sebagai pemandu lagu yang bekerja di Cafe Anastasya Pantai Pasir Putih Kambang. "Namun saat kejadian mereka cuma berkunjung ke cafe, tidak sedang mendampingi tamu."
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menygaku telah
menjadi pendamping hukum bagi kedua korban. Pendampingan bersifat
kooalisi. Selain LBH Padang, ikut juga mendampingi WCC Nurani Perempuan, PKBI Sumbar dan OPSI Sumbar.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, sejak 13 April 2023 tim
telah mendatangi korban, keluarga, saksi dan juga beberapa masyarakat. Mereka telah menelaah fakta-fakta yang terjadi saat persekusi terhadap korban. (N-2)